Siti Muntamah Sosialisasi Perda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Jabar
Bandung.Swara Jabbar Com.-Pelaksanaan agenda Penyebaran Pearturan Daerah (Perda) oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Jabar I (Kota Bandung-Kota Cimahi Siti Muntamah bersama elemen masyarakat.
Adapun Peraturan Daerah (Perda) yang disampaikan dalam agenda kali ini adalah Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelengaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal daerah Provinsi Jawa Barat.
Politisi Perempuan PKS Siti Muntamah menuturkan bahwa dengan adanya Perda ini dapat memberikan pelayanan serta pengawasan lebih terhadap para Pekerja Migran serta menjamin kesejahteraan dan memberi perlindungan kepada para Pekerja Migran Indonesia asal Jawa Barat.
Kami mendorong dan terus mendukung kepada pihak-pihak terkait untuk membantu memberikan pelatihan dan memfasiitasi calon-calon Pekerja Migran mengenai teknis menjadi Pekerja Migran sesuai prosedur sehingga menjadi Pekerja migran yang profesional yang resmi dan tercatat sebagai Pekerja Migran Pungkas.Siti Muntamah (AP)