Hj.Sumiyati : Mendorong Kemampuan Pekerja Migran Asal Jabar Terus di Tingkatkan.
Kota Bekasi.Swara Jabbar Com.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan Jabar VIII (Kota Bekasi-Kota Depok) Hj.Sumiyati, S.Pd.I.M.IPol.I melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggran 2022-2023 bertempat di Sekretariat RW.)3 Kelurahan Bintara Jaya Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi beberapa waktu lalu.
Adapun Pembahasan dalam kegiatan tersebut terkait dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelengaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal Provinsi Jawa Barat.
Legislator PDI Perjuangan Hj.Sumiyati menuturkan “Perda ini merupakan bentuk kepedulian Pemprov Jabar dalam melindungi pekerja migran asal Indonesia apalagi mereka merupakan pahlawan devisa negara”ucapnya.
Hj.Sumiyati menambahkan, pihaknya memandang perlu adanya keberpihakan kepada para pekerja migran karena para pekerja ini telah kontribusi yang telah diberikan oleh para pekerja migran kepada negara.
“Perlu adanya keberpihakan kepada pekerja migran Indonesia yang sudah begitu besar berkonstribusi untuk negara, mengingat masih banyak korban pekerja imgran Indonesia yang butuh perhatian dari negara, Dengan kata lain Pemerintah harus turut hadir dalam melindungi pekerja Imigran ujarnya.
Hj.Sumiyati berharap, dengan adanya sosialisasi seperti ini dapat memberikan edukasi bagi masyarakat terkait ruang lingkup dunia kerja di luar negeri Pungkasnya. (AP)