Parlementaria

Legislator Perindo H.Husin Mendorong Stabilitas Harga Pangan.

Cirebon.Swara Jabbar Com.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Perindo H. Husin menggelar sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pusat Distribusi Provinsi, di Desa Panembahan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. Dijelaskan H. Husin, bahwa sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pusat Distribusi Provinsi ini di latar belakangi oleh peraturan menteri pertanian dan instruksi presiden untuk menjamin stabilitas harga pangan yang terjangkau oleh masyarakat. “Perda PDP ini, di latar belakangi oleh peraturan menteri pertanian dan instruksi Presiden kepada Dewan Ketahanan Pangan Indonesia, untuk menjaga stabilitas ketahan pangan masyarakat,” kata H.Husin.

Lebih jauh Legislator Partai Perindo Dapil Jabar XII ( Kabupaten Indramayu-Kabupaten Cirebon-Kota Cirebon) H.Husin menuturkan Atas dasar itu, pemerintah pusat disambut oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan DPRD untuk mengaplikasikan instruksi tersebut untuk di Jawa Barat. “Maka dengan itu, Presiden menginstruksikan Gubernur dan restu DPRD, sehingga terbentuknya Perda Pusat Distribusi Provinsi, PDP di Indonesia baru satu-satunya di Jawa Barat,” jelasnya.

Pusat Distribusi Provinsi (PDP) tersebut, lanjut Husin, merupakan untuk mengamankan 11 bahan pangan pokok yang menjadi kebutuhan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Jawa Barat “Pusat distribusi ini guna menstabilkan harga bahan pokok untuk kebutuhan masyarakat bisa terkendali,” Pungkasnya.(AP)