Pemerintahan

Pemkot Cimahi Lakukan Rotasi Pejabat Eselon II

Cimahi.Swara Jabbar Com.-Pemerintah Daerah Kota Cimahi lakukan rotasi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II).

Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Pj, Sekretaris Daerah Kota Cimahi Maria Fitriana, bertempat di Aula Gedung A Kantor Pemerintah Daerah Kota Cimahi, Jum,at (16/06/2023).

Pengambilan sumpah jabatan ini sesuai dengan pendelegasian wewenang dari Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan yang sedang menjalankan cuti ibadah haji.

Rotasi mutasi pejabat eselon II ini dilaksanakan dengan beberapa tahapan prosedur yang telah dilalui, yaitu rekomendasi dari KASN, pertimbangan teknis dari BKN dan izin dari Menteri Dalam Negeri.

Hal ini telah sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3/3131/sj tentang persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi yang mana masa berlaku pertimbangan teknis mutasi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sampai 26 juni 2023.

Maria Fitriana mengatakan kepada Penjabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) yang baru saja dilantik, saya ucapankan selamat dan berpesan agar dapat meningkatkan kapasitas SDM aparatur dan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif di unit kerjanya masing-masing sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerja.

“Segera berorientasi dalam waktu yang singkat, pelajari anggaran yang dikelola oleh unit masing-masing, gunakan aksesibilitas untuk inovasi dan kreativitas dalam kegiatan” pesannya.

Maria mengingatkan bahwa sebagai abdi negara dan abdi masyarakat haruslah berpegang teguh pada satu prinsip bahwa mutasi dan/atau rotasi jabatan tidak akan pernah menghentikan semangat untuk terus berprestasi.

“Dan menjadikan momen ini sebagai wahana untuk instrospeksi dan berbenah guna mewujudkan aparatur sipil negara yang profesional dan melayani,”ujarnya.

Lebih lanjut Maria menjelaskan bahwa rotasi pejabat dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi merupakan hal yang biasa dilakukan untuk memenuhi tuntutan kebutuhan organisasi.

“Proses mutasi/rotasi jabatan ini merupakan proses mutasi/rotasi biasa yang memang sudah dipersiapkan dengan tujuan untuk menyegarkan organisasi. Dan setelah jelas posisi mana yang masih kosong akan dilakukan open bidding/seleksi terbuka.

Soalnya masih ada beberapa kepala dinas yang belum bisa di rotasi/mutasi karena belum genap 2 tahun menjabat di posisi sebelumnya,”jelas Maria.

Berikut daftar nama Pejabat Eselon II dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi yang mengalami rotasi jabatan :

Simak, Nama Nama Jabatan Lama dan Jabatan Baru :

1 Nama : drg. CHANIFAH LISTYARINI, M.H.M
Jabatan lama, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Cimah
Jabatan Baru : Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi

2 Nama HARJONO, S.Pd., M.M.
Jabatan lama : Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi.
Jabatan Baru : Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Cimah

3 Nama: DADAN DARMAWAN, S.Sos., M.Si.
Jabatan lama : Kepala Dinas Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan
Perindustrian Kota Cimahi.
Jabatan Baru : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cimahi

4 Nama :Dra. HELLA HAERANI
Jabatan lama : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cimahi.
Jabatan Baru: Kepala Dinas Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan
Perindustrian Kota Cimahi,”

(hms./difa)