Daddy Rohanady : Persoalan TPPAS Tidak Kunjung Selesai.
Cirebon.Swara Jabbar Com.-Daddy kritisi persoalan TPPAS Regional yang Tak Kunjung Selesai. Agar, kasus meledak dan longsor Leuwigajah yang menewaskan 157 orang nggak terjadi lagi.
Anggota DPRD Jabar Daddy Rohanady mengatakan hal tersebut di atas, karena sekarang Pemprov punya Perda No12 Tahun 2010, tentang Pengelolaan Sampah di Jawa Barat.
Karenanya, keberadaan Perda ini harus disosialisasikan agar masyarakat mengetahui mengenai aturan pengelolaan sampah.
Terlebih di wilayah utara Jawa Barat sampai saat ini belum memiliki tempat pengelolaan sampa regional.
Politisi Gerindra dapil Jabar XII (Cirebon-Indramayu) juga telah melakukan sosialisasi Perda pengelolaan sampah.
Giat sosper (sosialisasi Perda) dilakukan Daddy di Desa Wanasaba Kidul yang terletak di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Desa itu dipilih karena, masyarakatnya memiliki karateristik yang unik. Dulunya mayoritas penduduk yang tinggal di desa itu adalah pengrajin tempe dan tahu.
‘’Desa ini memiliki 2.333 kepala keluarga dan jumlah penduduk hampir 7.000 orang,’’ katanya dalam rilis, Sabtu, 1 Juli 2023.
Daddy mengatakan, pengelolaan sampah memang manjadi hal yang sangat sensitif, termasuk di Kabupaten Cirebon.
Mengingat sampai saat ini, Kabupaten Cirebon belum memiliki tempat pembuangan dan pengelolaan sampah regional (TPPAS Regional).
‘’Jadi, sosialisasi perda tentang pengelolaan sampah memang sangat dibutuhkan masyarakat,’’ jelasnya.
Masyarakat Kabupaten Cirebon, khususnya penduduk Desa Wanasaba Kidul, membutuhkan informasi yang komprehensif tentang pengelolaan sampah.
Daddy menyayangkan, hingga saat ini belum ada kepastian kapan TPPAS Regional Ciwaringin kapan akan dibangun.
Berdasarkan rencana TPPAS Ciwaringin yang berada di Kecamatan Ciwaringin terletak di perbatasan Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Majalengka itu luasnya 40 hektare.
TPPAS Regional Ciwaringin diharapkan mampu mengatas masalah sampah yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan.
TPPAS Regional Ciwaringin diharapkan akan dibangun secara paralel dengan dua TPPAS Regional lainnya, yakni Lulut Nambo dan Legok Nangka.
‘’Sayangnya, hingga kini belum satu pun dari keduanya itu yang rampung dan mampu menanggulangi masalah sampah di wilayah masing-masing,’’ kata dia.
TPPAS Regional Lulut Nambo diharapkan mampu menanggani masalah sampah di wilayah Bogor Raya (termasuk Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok).
Nyatanya hingga kita belum ada kemajuan berarti di TPPAS seluas 55 hektare tersebut.
Demikian pula dengan TPPAS Regional Legok nangka. Pembangunan TPPAS Regional seluas hampir 100 hektare tersebut juga tidak mengalami kemajuan berarti.
Memang ada “penanganan darurat” dengan operasional TPA Sarimukti. Namun, belakangan ramai pemberitaan masalah air lindi Sarimukti yang mencemari Sungai Citarum.
Dia menuturkan, hingga kini operasional TPPAS Regional Legok Nangka masih mencari perusahaan yang mau mengelola. Sehingga, belum jelas kapan bisa dioperasikan.
Padahal, masalah TPA Sarimukti sudah mulai membuncah dan menjadi pemberitaan serius.
Dia menuturkan, hingga kini operasional TPPAS Regional Legok Nangka masih mencari perusahaan yang mau mengelola. Sehingga, belum jelas kapan bisa dioperasikan.
Padahal, masalah TPA Sarimukti sudah mulai membuncah dan menjadi pemberitaan serius.
Dia menuturkan, hingga kini operasional TPPAS Regional Legok Nangka masih mencari perusahaan yang mau mengelola. Sehingga, belum jelas kapan bisa dioperasikan.
Padahal, masalah TPA Sarimukti sudah mulai membuncah dan menjadi pemberitaan serius.
‘’Jadi, jangankan berharap pada percepatan pembangunan TPPAS Regional Ciwaringiin,’’ tambah Daddy lagi.
Masalah pembangunan dua TPPAS Regional yang diharapkan menjadi pilot projek, ‘’Tapi kenyataannya belum jelas seperti apa ujungnya,’’ kritik politisi Partai Gerindra itu (adv)