Parlementaria

DPRD Jabar Sepakat Ajukan 3 Nama Calon Penjabat Gubernur Jabar

Bandung.Swara Jabbar Com.-Rapat Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jabar sepakat untuk mengajukan tiga nama sebagai hasil dari usulan Fraksi Fraksi yang ada di DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menggantikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang akan berakhir masa jabatannya pada 5 September 2023 mendatang.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat drh. H. Ahmad Ru’yat usai rapat pimpinan yang berlangsung hari ini (2/8) di Gedung DPRD Jabar. Jl Diponegoro 27 Bandung, menyebutkan, DPRD Jabar mengajukan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur yang akan menggantikan Ridwan Kamil setelah masa jabatannya selesai pada 5 September 2023. Pengajuan kepada Presiden RI ini akan dilakukan sebelum batas akhir 9 Agustus 2023.

Politisi PKS Jabar ini mengatakan, tiga nama ini akan digabungkan bersama tiga nama lainnya yang diusulkan Kementerian Dalam Negeri. Dengan keputusan akhir ada ditangan Presiden, siapa yang akan jadi Penjabat Gubernur Hingga terpilihnya Gubernur Definitif.

“Dari DPRD ada tiga nama dari Kemendagri ada tiga nama, kewenangan Presiden yang menentukan siapa Pj Gubernur, dengan harapan sebelum 5 September sudah ada nama pengganti dan siap untuk pelantikan,” Ujarnya.

Tiga nama yangenjadi usulan DPRD Jabar adalah: Asep N Mulyana saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan di Kementerian Hukum dan HAM RI. Kemudian Prof. Keri Lestari Guru Besar Bidang Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Padjadjaran. Dan Bey Triadi Machmudin yang sudah dikenal wartawan sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, pada Sekretariat Presiden.

Sesuai dengan amanat kami mengadakan rapat pimpinan di DPRD dan di fraksi untuk membahas, setiap fraksi mengajukan tiga nama sesuai amanat.

“DPRD berharap Pj Gubernur bisa bertugas sesuai dengan peran dan fungsinya nanti, bisa melanjutkan untuk mengkoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan baik mengkordinasikan pemerintah pusat maupun ke kabupaten kota secara sinergis,” pungkasnya. (adv)