Hj.Elin Suharliah Dalam Reses Jaring Aspirasi Masyarakat Desa Mukapayung Cililin.
Kab Bandung Barat.Swara Jabbar.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan III (Kabupaten Bandung Barat) Dra.Hj.Elin Suharliah, M.Si.Melaksanakan kegiatan Reses III Masa Sidang Tahun 2022/2023 bertempat di Aula Desa Mukapayung Kecamatan.Cililin Kabupaten Bandung Barat.Kamis. (3/8/2023).
Acara ini dihadiri Perwakilan DPC, PAC, Ranting PDI Perjuangan Kabupaten Bandung Barat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pemuda serta Para Ibu-Ibu.
Dalam kegiatan Reses tersebut, Legislator PDI Perjuangan Hj.Elin Suharliah memaparkan Tujuan reses adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di dapil masing-masing sebagai perwujudan perwakilan rakyat dan menjalin silaturahmi dengan masyarakat Kabupaten Bandung Barat khususnya dengan Masyarakat Desa Mukapayung Kecamatan Cililin.
Sebagai representasi rakyat, DPRD mempunyai fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran dan Pengawasan ujar Hj.Elin Suharliah.
Lebih jauh, Hj.Elin Suharliah menambahkan, nantinya aspirasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti meniadi masukan dalan rapat fraksi dan menjadi pandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan pada Sidang Paripurna dan akan disampaikan juga kepada mitra- mitra kerja ujarnya.
Dalam Reses ini, Hj.Elin Suharliah menampung aspirasi masyarakat dan bertekad “Ingin Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat” tuturnya.
Aspirasi yang disampaikan oleh Masyarakat Desa Mukapayung Kecamatan Cililin dalam Reses ini diantaranya meminta penjelasan usulan tentang SIPD Jabar, Bantuan untuk para UMKM, Pendidikan serta Rutilahu Pungkas Hj.Elin Suharliah.(AP)