Hj.Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Gelar Penyebarluasan Perda No.03 Tahun 2021 Tentang Penyelengaraan Perlindungan Anak.
Kab Bandung.Swara Jabbar Com.- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan Jabar II (Kabupaten Bandung) Hj.Thoriqoh Nashrullah Fitriyah, S.T, ME.SY. melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah di Jl.Laswi Kabupaten Bandung.
Penyebarluasan Perda Terkait dengan Perda N0.03 Tahun 2021 Tentang Penyelengaraan Perlindungan Anak. Minggu (01/09/2023).
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Thoriqoh mengatakan perda ini cocok untuk disosialisasikan kepada masyarakat khususnya para orang tua, dimana saat ini masih banyak kasus-kasus yang menimpa anak-anak.
Masih banyak kasus yang menimpa anak-anak.seperti kekerasan fisik, kekerasan seksual, kenakalan remaja, putus sekolah, pernikahan dini dan sebagainya.
“Alhamdulillah hari ini saya selesai mensosialisasikan Perda tentang perlindungan kepada anak .Masih banyak kasus yang menimpa anak-anak.seperti kekerasan fisik, kekerasan seksual, kenakalan remaja, putus sekolah, pernikahan dini dan sebagainya.
Thoriqoh melanjutkan,” Dimana dilapangan masih banyak kasus-kasus yang tadi di utarakan oleh peserta seperti kasus pernikahan dini, anak putus sekolah, dan bahaya gadget pada anak-anak,” tambahnya.
Perda ini kan sifatnya hanya aturan, dengan adanya kegiatan ini, bisa saling mensosialisasikan. Memberikan pembinaan ke masyarakat karena merupakan ujung tombak yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Mudah-mudahan setelah acara sosialisasi ini bisa memberikan pembinaan kepada anak-anak akan pentingnya masa depan dan bisa mengurangi kasus-kasus yang dialami anak-anak,” tutupnya.(adv)