Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Mendorong BUMD Optimal serta Berkontribusi Terhadap PAD
Bandung.Swara Jabbar Com.-Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Aamnat Nasional (PAN) Thoriqoh Nashr Thoriqoh Nashrullah Fitriyah ullah Fitriyah mengapresiasi adanya rencana Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin akan melakukan evaluasi dan monitoring BUMD secara rutin. Evaluasi dan monitoring bulanan, triwulanan, semesteran dan tahunan. Hal itu dilakukan agar BUMD optimal dan turut berkontribusi terhadap PAD ujar Thoriqoh Nashrullah Fitriyah
Thoriqoh Nashrullah Fitriyah memnadang BUMD yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sebenarnya punya potensi yang sangat besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola dengan baik. Berkaca pada beberapa BUMD yang dimiliki Pemprov Jabar ternyata mampu berkinerja baik, berkontribusi terhadap PAD lewat setoran deviden tegas Thoriqoh Nashrullah Fitriyah
Saat ini Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Provinsi Jawa Barat sedang Bahas Merger
Terkait BUMD yang berkinerja kurang baik tambah Sugianto Nangolah, DPRD Jawa Barat melalui Panitia Khusus (Pansus V) saat ini tengah membahas rencana merger perusahaan umum daerah yang dibahas dalam 4 Raperda yakni;
Empat Raperda tersebut diantaranya;
1. Raperda tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat.
2. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat.
3. Raperda tentang Penggabungan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Utama Jabar, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Wibawa Mukti Jabar, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Artha Galuh Mandiri Jabar, dan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Majalengka Jabar.
4. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Hasil Penggabungan Usaha Bank Perkreditan Rakyat Utama Jabar, Wibawa Mukti Jabar, Artha Galuh Mandiri Jabar, dan Majalengka Jabar.
Progres pembahasan empat Raperda tersebut sejauh ini Pansus V sudah menampung berbagai masalah yang dihadapi BPR dari Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan Jawa Barat dan sejumlah BPR yang sudah lebih dulu merger serta mitra kerja terkait lainnya.
Dari pembahasan tersebut dapat disimpulkan, BPR yang sudah merger masih menyisakan masalah seperti utang piutang yang belum selesai, biaya operasional yang besar jauh dari nilai deviden yang disetorkan, masalah kurang efisien dan masalah lainnya Pungkas Thoriqoh Nashrullah Fitriyah (AP)