Parlementaria

Tia Fitriani : BPSMB Logam dan Elektronik Mempunyai Peranan Penting.

Karawang.Swara Jabbar Com.- Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Balai Standarisasi dan Pengendalian Mutu Barang logam dan Elektronikadi Kabupaten Karawang. Kamis. (11/01/2024).

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Tia Fitriani turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut.

Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat berharap Balai Standarisasi dan Pengendalian Mutu Barang (BPSMB) Logam dan Elektronik bekerja optimal. Kita ketahui bahwa BPSMB) Logam dan Elektronik mempunyai peranan penting dalam kalibrasi dan ppengujian mutu barang utamanya logam dan elektronik ujar Tia Fitriani.

UPTD  Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Logam dan Elektronika Karawang (UPTD  BPSMB – LE Karawang) merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis dilingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat yang mempunyai tugas di Bidang pengujian dan sertifikasi mutu barang logam dan elektronika meliputi pelayanan teknis pengujian dan kalibrasi, serta pengembangan  jasa pengujian dan kalibrasi.

Kegiatan operasional UPTD BPSMB – LE Karawang berdasarkan SNI  ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dari Balai Besar Bahan dan Barang TekniK (B4T) serta ISO/ IEC 17025:2008 tentang penunjukan kompetensi sebagai Laboratorium Kalibara  untuk ruang lingkup Massa (timbangan dan anak timbangan)  dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

BPSMB-LE Karawang mempunyai  tujuan melaksanakan pelayanan Pengujian Mutu Barang Logam dan Elektronika, Pengujian Barang Kemasan,  Kalibrasi Alat Ukur,  dan Lembaga Sertifikasi Produk (Ls-Pro) di wilayah Jawa Barat.

Fungsi UPTD BPSMB – LE Karawang

  1. penyelenggaraan pengkajian bahan kebijakan teknis di bidang pengujian mutu barang logam dan elektronika, pengujian barang kemasan, kalibrasi dansertifikasi produk;
  2. penyelenggaraan pengujian mutu barang logam dan elektronika, pengujian barang kemasan, kalibrasi dan sertifikasi produk;
  3. penyelenggaraan evaluasi dan pelaporan UPTD Balai; dan
  4. penyelenggaraan fungsi lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Visi

Terwujudnya UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Logam dan Elektronika Karawang yang berorientasi pada hasil kalibrasi dan Pengujian Akurat dan Terpercaya di dunia Industri Perdagangan dalam dan luar negeri.

Misi

  • Meningkatkan pelayanan dan Mengimplementasikan Sistem Manajemen Mutu
  • Meningkatan kemampuan Laboratorium BPSMB-LE Karawang dalam menunjang daya saing mutu Industri dan Perdagangan
  • Mengembangkan Kalibrasi, Pengujian Mutu Barang dan Kemasan
  • Meningkatkan Kemampuan SDM dalam hal ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Dasar Hukum

  • UU No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
  • PERMENDAGRI No. 96 Tahun 2017 Tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan.
  • Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat No. 87 Tahun 2017 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa barat.
  • Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No.6 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah . (AP)