Parlementaria

Dorong Pengelolaan Kekayaan Daerah untuk Kesejahteraan Masyarakat Jawa Barat

Bandung Barat.Swara Jabbar Com.-Aep Nurdin, anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, menyuarakan pandangannya mengenai pengelolaan kekayaan daerah dengan tekad dan visi yang kuat. Dalam perspektifnya, pengelolaan kekayaan daerah menjadi salah satu elemen krusial dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat provinsi.

 

Menurut Aep Nurdin, kekayaan daerah meliputi berbagai aset, sumber daya alam, serta potensi ekonomi yang dimiliki oleh provinsi. Pengelolaan yang bijak dan transparan menjadi kunci utama agar potensi-potensi tersebut dapat memberikan dampak positif yang maksimal bagi pembangunan daerah.

 

Aep Nurdin juga menekankan perlunya strategi yang terencana dengan baik dalam memanfaatkan kekayaan daerah. Dalam konteks ini, aspek keberlanjutan, pelestarian lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat setempat menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan.

 

Sebagai anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Aep Nurdin berkomitmen untuk mengawal dan memastikan bahwa kebijakan pengelolaan kekayaan daerah dapat memberikan manfaat yang merata kepada seluruh lapisan masyarakat. Dalam upayanya, dia juga mengadvokasi untuk keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan kekayaan daerah agar lebih partisipatif dan berkesinambungan.

 

Pandangan Aep Nurdin mencerminkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat dalam merancang kebijakan yang mampu mengoptimalkan potensi kekayaan daerah. Dengan demikian, pengelolaan kekayaan daerah diharapkan dapat menjadi pendorong utama bagi kemajuan ekonomi, pembangunan berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jawa Barat.(AP)