Parlementaria

Hj.Sari Sundari Mendorong Akselarsi Sektor Pendidikan di Jawa Barat.

Bandung.Swara Jabbar Com.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Sari Sundari,S.Sos.MM yang juga Anggota Panitia Khusus (Pansus) I Pembaahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jawa Barat Tahun Anggaran 2023 menilai dalam Bidang Kesejahteraan Rakyat yang perlu dilakukan yaitu Melakukan Akselarsi Sektor Pendidikan antara lain evaluasi dan meninjau ulang kebijakan ditutupnya potensi dana masyarakat/swasta untuk membantu biaya pendidikandan kebijakan pengolahan bantuan agar tepat sasaran.

Mendorong penambahan alokasi anggaran Program Jabar Future Leaders Schlarship (JFLS) menngingat pentingnya beasiswa yang bertujuan untuk meringankan biaya kuliah.

Melengkapi sarana dan sarana kegiatan belajar mengajar yang layak dan memadai sebagai salah satu indikator keberhasilan layanan dasar pendidikan tandas Hj.Sari Sundari.
Lebih jauh, Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hj.Sari Sundari yang duduk di Komisi V mengatakan perlu Menuntaskan persoalan status hukum asset sekolah yang belum tuntas status lahannya, karena mengganggu proses pembangunan, pengembangan dan kegiatan belajar mengajar.
Pihak sekolah tidak boleh menahan ijasah jah peserta didik dengan alasan apapun.Apabila ada yang menahan ijasah hanya karena belum melunasi administrasi, pihak KCD wajib mengadvokasi dengan musyawarah.
Mewujudkan realisasi Unit Sekolah Baru (USB) yang tergolong rendah agar tidak berdampak pada angka partisipasi pendidikan yang cukup rendah serta menghambat calon peserta didik dalam pembelajaran.
Masih terdapat beberapa kecamatan di Kab/kota Jabar yang belum memiliki SMA Negeri, KamiĀ  mendorong untuk terwujudnya unit sekolah baru demi terciptanya pemerataan pendidikan.
Masih terbatasnya jumlah sekolah SMA/SMK di Kab/Kota Jabar.Kami tegaskan bahwa hal tersebut akan berdampak pada penerapan sistem zonasi di tingkat SMA/SMK di Jawa Barat yang posisinya dekat dengan DKI Jakarta, masih memiliki 144 Kecamatan yang tidak memiliki Sekolah Negeri baik SMA maupun SMK.Jangan smpai ada lulusan SMP yang ada di Kecamatan tersebut tidak dapat melanjutkan ke Sekolah Negeri karena masalah Zonasi.
Membuat sistem PPDB yang efektif dan efisien secara keseluruhan prosesnya, termasuk kesiapan sarana dan prasarana Tutup Hj.Sari Sundar. (AP)