Tia Fitriani Menggelar Sosper Pemberdayaan Perlindungan Perempuan di Cigonewah.
Kab Bandung.Swara Jabbar Com.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Jabar III (Kabupaten Bandung) Dra.Hj.Tia Fitriani melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Rumah H.Usman Jl.Cigonewah Hilir Kp.Cikeureus Kec.Margaasih Kabupaten Bandung,Jumat (7/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut Tia membahas Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 02 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perlindungan Perempuan bahwa perempuan mempunyai harkat dan martabat sehingga perempuan harus dihargai dan diakui di Provinsi Jawa Barat.
Sosialisasi Perda ini bertujuan memperkuat pemahaman masyaraka, khususnya perempuan tentang hak–hak mereka serta langkah kongkrit yang dapat diambil untuk memperkuat peran perempuan diberbagai sektor kehidupan ujar Tia.
Tia Fitriani yang juga menjabat Ketua DPD Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) Provinsi Jawa Barat menyoroti pentingnya perempuan sebagai aktor utama pembangunan.
Lebih jauh, Politisi Perempuan Partai NasDem Tia Fitriani mengatakan Perda ini hadir sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memastikan perempuan mendapat perlindungan hukum yang layak serta pemberdayaan yang dapat membuka peluang ekonomi dan peningkatan kualitas hidup.
“Perda ini bukan sekedar aturan hukum, tetapi juga komitmen nyata untuk memastikan perempuan memiliki akses yang sama dan terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan diskriminasi jelas Tia Fitriani.
Dalam kesempatan ini, mengungkap berbagai tantangan yang dihadapi perempuan termasuk isu kekerasan dalam rumah tangga dan keterbatasan akses terhadap pendidikan dan kesempatan kerja.
Tia Fitriani menekankan pentingnya koloborasi antara pemerintah desa, Ibu-Ibu PKK, Komunitas Perempuan dan masyarakat luas dalam mendukung penerapan kebijakan ini secara efektif.
Selain itu, Tia Fitriani terus gencar mensosialisasikan tentang penanganan stunting”Perempuan adalah kekuatan masyarakat yang harus diberdayakan dan itu kita terus ingatkan tentang penanganan stunting tegasnya.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak yang menyadari hak=hak mereka dan mampu berperan aktif dalam membangun keluarga serta masyarakat yang lebih harmonis dan sejahtera Pungkasnya (AP)