Pemerintah Desa Mandala Haji Mengadakan MusDes Penataan, Pemekaran Desa Tahun 2025 Permendagri Nomor 1 Tahun 2017.
Kab. Bandung.swarajabbarnews.com.-Kamis 1 Mei 2025, Endang Jumara Selaku Kepala Desa Mandala Haji beserta perangkat, Mengadakan MusDes Penataan Desa atau Pemekaran Desa yang diikuti oleh tim pemekaran , Unsur BPD, LPMD, RT/RW, Para Tokoh, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas dan unsur elemen lainnya Melakukan Kegiatan Musyawarah Penataan Desa, Pemekaran Desa Mandala Haji, Acara ini yang berlangsung di aula kantor Desa Mandala Haji Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung Jawa Barat pada Kamis 1/5/2025.
Endang Jumara Selaku Kepala Desa Mandala Haji Dalam Sambutannya beliau memaparkan tentang Penataan Desa atau Pemekaran Desa Mandala Haji Dalam Permendagri nomor 1 Tahun 2017, Sebelumnya Kepala Desa, Endang Jumara menyampaikan terima kasih kepada semua yang sudah hadir dalam acara musyawarah tersebut, Terutama terimakasih Kepada Bapak Asep Susanto S.STP.,M.M., Selaku Camat Pacet Yang Turut Hadir, Kami Endang Jumara atas nama pemerintah Desa Mandala Haji ingin mendiskusikan tentang penataan atau pemekaran Desa Mandala Haji.
Alhamdulillah warga masyarakat Desa Mandala Haji antusias dan sepakat menyetujui atas dimekarkannya Desa Mandala Haji Dan sepakat perencanaan Menamakan Desa baru yakni Desa PakuHaji, Sebelumnya acara tersebut dilakukan diskusi tanya jawab dari para tamu undangan yang hadir dari berbagai unsur, Dan Pihak Pemerintah Desa sangat mengapresiasi usulan usulan warga masyarakat dan para tamu undangan yang hadir, Dan hasil dari Musdes tersebut, Kini sudah Dil disepakati bersama antara warga masyarakat dengan pihak pemerintah Desa Mandala Haji.*(Didi.S)