Sukabumi.Swara Jabbar News Com.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Gerindra Lina Ruslinawati, kembali melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.
Lina menekankan pentingnya pemahaman terhadap substansi perda tersebut, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan inklusif bagi perempuan.
Lebih jauh, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat lina Ruslinawati menuturkan “Perempuan memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. Melalui perda ini, kita ingin memastikan hak-hak perempuan terlindungi dan mereka mendapatkan ruang yang layak untuk berkontribusi,” ujar Lina.
Perda Nomor 2 Tahun 2023 memuat berbagai ketentuan penting, mulai dari pencegahan kekerasan terhadap perempuan, pemberdayaan ekonomi, hingga perlindungan hukum dan sosial. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih aktif dalam mendukung implementasi perda hingga ke tingkat desa.Pungkas Lina Ruslinawati (AP)