HHARI JADI KE-80 PROVINSI JAWA BARAT, Realisasi Belanja Daerah Jabar Terbaik Nasional
Bandung.Swara Jabbar News Com.-Pemda Provinsi Jawa Barat meraih predikat terbaik nasional dalam realisasi belanja daerah berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan capaian tersebut disampaikan pada rapat pengendalian inflasi yang membahas progres realisasi pendapatan dan belanja daerah seluruh provinsi di Indonesia.
“Per 10 Agustus 2025, realisasi belanja daerah Provinsi Jawa Barat mencapai 52,08 persen atau peringkat pertama nasional. Angka ini jauh di atas rata-rata nasional yang sebesar 40,54 persen,” ujar Herman di Kota Bandung, Senin (11/8/2025).
Selain belanja daerah, realisasi pendapatan daerah Jabar juga mencatatkan kinerja positif, mencapai 54,67 persen atau lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 51,99 persen.
“Sehubungan hal tersebut, kami sampaikan terima kasih atas atensi dan kinerja semua pihak. Mohon untuk realisasi belanja dijaga dan ditingkatkan terus, serta untuk realisasi pendapatan digenjot lagi agar lebih optimal,” tambahnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat turut mencatat kinerja ekonomi provinsi yang solid. Laju pertumbuhan ekonomi Jawa Barat pada Triwulan II/2025 tumbuh 2,33 persen secara quarter to quarter (q-to-q) dan 5,23 persen secara year on year (y-on-y).
Plt. Kepala BPS Provinsi Jawa Barat, Darwis Sitorus, dalam rilis Berita Resmi Statistik di Aula Kantor BPS Jabar, Selasa (5/8/2025), menyebutkan dari sisi lapangan usaha, kategori jasa lainnya mencatat pertumbuhan tertinggi secara q-to-q sebesar 14,88 persen, disusul jasa kesehatan sebesar 10,71 persen.
Sementara itu, kategori industri—yang menyumbang 40,08 persen terhadap struktur PDRB Jabar—tumbuh sebesar 1,84 persen.
Dari sisi pengeluaran, konsumsi pemerintah mencatat pertumbuhan signifikan sebesar 24,59 persen, diikuti konsumsi rumah tangga 3,59 persen, pembentukan modal tetap bruto (PMTB) 3,02 persen, konsumsi lembaga nonprofit yang melayani rumah tangga (LNPRT) 2,01 persen, dan impor 0,62 persen.