Bandung.Swara Jabbar News Com.-UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Ini adalah istilah yang merujuk pada berbagai jenis usaha di Indonesia yang memiliki peran penting dalam perekonomian. UMKM mencakup usaha perorangan maupun badan usaha yang memenuhi kriteria tertentu berdasarkan jumlah aset dan omzet tahunan, yang diatur dalam undang-undang
Setiap 12 Agustus diperingati sebagai Hari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM Nasional. Momen ini menjadi ajang mengapresiasi peran UMKM dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan menjaga keberagaman produk lokal.Hal ini dikatakan Anggota Komisi III DPRD Provnsi Jawa Barat Hj.Nia Purnakania, SH.M.Kn.
Pada tahun 2025 dengan mengambil tema “Meningkatkan peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai penggerak Pertumbuhan dan Inovasi Berkelanjutan”.
Peringatan Hari UMKM Nasional tahun ini menjadi pengingat pentingnya membuka kesempatan lebih luas, memperkuat jaringan kerja sama, dan memberi dukungan nyata agar UMKM tetap tangguh menghadapi tantangan ekonomi yang dinamis ujar Nia.