Lina Ruslinawati Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Cidadap
Kabupaten Sukabumi.Swara Jabbar News Com.-Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Dra.Hj.Lina Ruslinawati melaksanakan kegiataan Reses III Tahun 2025=2026 yang berlangsung di Kantor Desa Cidadap Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi. Jum’at 12 Juni 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Cidadap, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, Karang Taruna, warga Desa Cidadap.
Kehadiran anggota dewan ini menjadi momen strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, harapan, dan aspirasi mereka terkait pembangunan di wilayahnya.
Dalam forum dialogis tersebut, aspirasi yang dominan disampaikan oleh warga berpusat pada dua sektor utama, yaitu perekonomian rakyat dan pertanian. Para petani dan pelaku usaha mikro mengeluhkan berbagai kendala dalam pemasaran hasil bumi serta akses permodalan yang masih menjadi tantangan di tingkat desa.
Berbagai aspirasi yang disampaikan warga tersebut akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan program pembangunan dan diperjuangkan sesuai dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Selain isu ekonomi, warga juga menyuarakan kebutuhan mendesak terkait infrastruktur pertanian. Warga Desa Cidadap mengusulkan perbaikan dan pemeliharaan jaringan irigasi yang saat ini dimanfaatkan oleh ratusan kepala keluarga untuk mengairi lahan pesawahan seluas sekitar 10.000 hektar. Kondisi irigasi yang ada dinilai perlu segera mendapat perhatian agar produktivitas panen tetap terjaga.
Menanggapi hal tersebut, Lina Ruslinawati berkomitmen untuk segera menindaklanjuti usulan tersebut. “Kami mencatat serius aspirasi mengenai irigasi ini. Mengingat luasnya area yang bergantung pada sumber air tersebut, saya akan segera mengkoordinasikan hal ini kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) atau dinas terkait lainnya di tingkat provinsi untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan,” tegasnya.
Lina juga mengingatkan adanya batasan kewenangan antara pemerintah daerah provinsi dengan kabupaten/desa, namun ia berjanji akan mendorong solusi terbaik melalui mekanisme legislasi dan pengawasan.
Berbagai aspirasi yang disampaikan warga tersebut akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan program pembangunan dan diperjuangkan sesuai dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat
“Kami akan bawa suara Bapak/Ibu sekalian ke DPRD Provinsi Jawa Barat. Meskipun ada batasan kewenangan, kami akan pastikan setiap keluhan mendapat respons dan tindak lanjut dari dinas-dinas terkait, baik itu soal pertanian, infrastruktur irigasi, maupun perlindungan UMKM,” pungkasnya. (AP)
