Andi Gani Nena Wea: Lolosnya PESIK ke Final Jadi Kebanggaan Masyarakat Kuningan
Jakarta.Swara Jabbar News Com.-Keberhasilan PESIK Kuningan melaju ke partai final Liga 4 Piala Presiden 2026 mendapat apresiasi dari tokoh nasional asal Kabupaten Kuningan, Andi Gani Nena Wea, S.H., M.H. Menurutnya, capaian tersebut merupakan kebanggaan besar bagi masyarakat Kuningan.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh pemain, tim pelatih, manajemen, dan suporter PESIK Kuningan atas keberhasilan menembus final Liga 4 Piala Presiden 2026. Ini adalah prestasi yang membanggakan dan membuktikan bahwa kerja keras, semangat pantang menyerah, serta kekompakan mampu membawa hasil terbaik,” ujar Andi Gani, Kamis (9/7/2026).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) itu mengatakan, sebagai putra daerah Kuningan dirinya merasa bangga melihat perjuangan PESIK yang mampu bangkit setelah tertinggal dan akhirnya memastikan kemenangan melalui adu penalti.
“Sebagai orang Kuningan, tentu merasa bangga. Semoga keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi generasi muda Kuningan untuk terus berprestasi di bidang olahraga maupun bidang lainnya,” katanya.
Andi Gani juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., dan seluruh pihak yang selama ini terus memberikan dukungan dan semangat kepada PESIK, termasuk hadir langsung mendampingi tim di Stadion Sriwedari.
Menjelang laga final menghadapi Pasuruan United, Andi Gani mengajak seluruh masyarakat Kuningan untuk bersatu memberikan doa dan dukungan penuh kepada skuad berjuluk Laskar Kuda Ciremai.
“Mari kita satukan doa dan dukungan untuk PESIK. Bermainlah dengan penuh semangat, percaya diri, dan tetap menjunjung tinggi sportivitas. Apa pun hasilnya nanti, kalian sudah menjadi kebanggaan masyarakat Kuningan. Insyaallah, semoga PESIK mampu membawa pulang gelar juara dan mengharumkan nama Kabupaten Kuningan di tingkat nasional,” tuturnya.
Andi Gani optimistis semangat juang yang ditunjukkan para pemain sejak awal menjadi modal penting dalam menghadapi partai final. Ia berharap seluruh elemen masyarakat terus memberikan energi positif agar PESIK mampu menorehkan sejarah sebagai juara Liga 4 Piala Presiden 2026
[12:06, 7/11/2026] herlinasetiawan60: Pemerintah Kabupaten Kuningan mengusung “Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi Wilayah Berbasis Sektor Pertanian dan Pariwisata yang Berwawasan Lingkungan” dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan Tahun 2026-2046.
Arah pembangunan tersebut dipaparkan Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang digelar Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Kamis (9/7/2026).
Rapat yang dipimpin Fungsional Ahli Utama Abdul Kamarzuki itu membahas permohonan Persetujuan Substansi RTRW Kabupaten Kuningan sebagai tahapan sebelum Raperda ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Dalam paparannya, Bupati Dian mengatakan revisi RTRW disusun untuk menjawab dinamika pembangunan, menyesuaikan kebijakan nasional, membuka peluang investasi, sekaligus mengakomodasi pengembangan kawasan strategis nasional, termasuk Kawasan Rebana.
“Melalui dokumen ini, kami berupaya menyeimbangkan kebutuhan investasi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta perlindungan sumber daya alam sebagai modal utama pembangunan Kabupaten Kuningan,” kata Bupati Dian.
Menurutnya, RTRW 2026-2046 akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan dengan visi mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang bertumpu pada sektor pertanian dan pariwisata berwawasan lingkungan.
Kabupaten Kuningan yang memiliki luas sekitar 119 ribu hektare dan didominasi kawasan pegunungan serta lereng Gunung Ciremai dinilai memiliki fungsi penting sebagai kawasan konservasi dan penyangga ekologis di Jawa Barat.
Karena itu, kebijakan penataan ruang diarahkan untuk menjaga kawasan lindung, melindungi daerah resapan air, mengendalikan alih fungsi lahan pertanian produktif, serta tetap mendorong pengembangan sektor unggulan seperti pertanian, hortikultura, ekowisata, pengelolaan sumber daya air, hingga industri ramah lingkungan.
Pemkab Kuningan juga memperkuat perlindungan lahan pertanian melalui penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dalam dokumen RTRW, luas LP2B direncanakan mencapai 22.588,41 hektare atau sekitar 87,13 persen dari total lahan baku sawah.
Rapat lintas sektor ini menjadi tahapan penting sebelum Kementerian ATR/BPN menerbitkan Persetujuan Substansi RTRW Kabupaten Kuningan. Setelah memperoleh persetujuan tersebut, Raperda RTRW 2026-2046 akan diproses menjadi peraturan daerah sebagai pedoman resmi pembangunan Kabupaten Kuningan selama dua dekade mendatang
(Hery Gunawan)
