Menteri PPPA : Orangtua, Pahami dan Diskusikan Media Sosial dengan Anak
JAKARTA.SJN COM,-Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian, diantaranya Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan yang baru-baru ini berhasil membongkar praktik eksploitasi dan prostitusi anak diantaranya kawasan Rawa Bebek Jakarta Utara dan Apartemen Kalibata City. Selasa (28/1/2020)
“Saya memberikan apresiasi besar kepada segenap aparat kepolisian atas kerja kerasnya membongkar kasus eksploitasi dan perdagangan anak yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial. Saya berterimakasih polisi sudah menangkap para pelaku kejahatan dan menyelamatkan para korban. Perbuatan para pelaku yang sengaja melalui media sosial menjebak para korban yang masih anak-anak sungguh di luar perikemanusiaan dan merusak masa depan para korban anak,” ujar Menteri Bintang.
Lebih lanjut, Menteri Bintang menegaskan pihaknya mendukung setiap tindakan hukum bagi pelaku dan berharap polisi dapat mengenakan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum dalam Undang – Undang Perlindungan Anak dan Undang – Undang tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Sementara itu, untuk para korban anak, pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) akan senantiasa memastikan korbannya mendapatkan perlindungan dan rehabilitasi akibat trauma yang ditimbulkan selama mereka dipekerjakan. Untuk itu, kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial.
Mengingat saat ini banyak kasus eksploitasi anak dengan menggunakan media sosial, Menteri Bintang meminta agar para orangtua, kerabat dekat, dan guru lebih memperhatikan dan memastikan agar anak mengakses konten positif selama berselancar di internet dan mendiskusikan sisi positif dan negatif dari media sosial. Dalam hal ini, orangtua sangat dibutuhkan kehadirannya untuk lebih dekat dengan anak-anak mereka sehingga anak-anak merasa nyaman berbincang dan tidak ada hambatan bagi anak ketika menceritakan permasalahan dengan orangtuanya.
Kemen PPPA memberikan perhatian besar terhadap penggunaan media sosial sebagai media perantara bagi pelaku untuk menjerat para korbannya. Kemen PPPA juga bekerjasama dengan stake holder lainnya. Sejak 2017 Kemen PPPA gencar mengampanyekan program Internet Sehat dan Internet Ramah Anak untuk memberikan kesadaran kepada pengguna internet khususnya anak-anak untuk lebih mawas diri saat berselancar di dunia maya. Tidak hanya anak-anak, orangtua juga dilibatkan dalam kampanye agar ikut mengawasi penggunaan internet.