Regional

Berpredikat Memuaskan, Arsip Kota Bandung Raih Penghargaan

SURAKARTA.SJN COM,-Pemerintah  Kota Kota Bandung meraih Penghargaan Penerapan Pengawasan Kearsipan hasil penilaian Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Kearsipan.

 

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menerima langsung penghargaan tersebut dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di The Sunan Hotel, Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (26/02/2020).

 

Oded bersyukur mendapatkan penghargaan terkait pengawasan arsip tersebut dengan peringkat 26 kategori memuaskan. Padahal padatahun 2017, Kota Bandung masih berada di peringkat 107.

“Alhamdulillah Kota Bandung meraih penghargaan kearsipan dari ANRI, dengan kategori memuaskan. Kami bersyukur sekarang kategori memuaskan. Dari buruk, cukup, baik, dan sekarang memuaskan,” katanya usai acara.

 

Ia pun berhara, tidak hanya sekedar mendapat penghargaan, tetapi sebagai perwujudan Pemkot Bandung memperhatikan dan sadar terhadap persoalan kearsipan. Sehingga akan berdampak pada kinerja dalam membangun Kota Bandung.

“Banyak kasus terjadi karena arsip kita lemah, atau arsipnya kurang baik. Dampaknya bahkan di pengadilan kita kalah oleh mafia tanah. Kalau arsipnya bagus, mudah-mudahan tidak akan terjadi kasus seperti itu,” ucapnya.

 

Menurutnya, penataan arsip akan berpengaruh terhadap kinerja sebagai pembanding di kemudian hari. Oleh karenanya pengarsipan harus semaksimal dan seoptimal mungkin.

“Ke depan, harus ada peningkatan skill, kompetensi OPD di kearsipan, Dispusip (Dinas Perpustakaan dan Kearsipan) ini. Selain itu, kita akan bangun Depo Arsip empat lantai di Gedebage. Sehingga arsip di Kota Bandung lebih terjamin dengan adanya infrasturktur tersebut,” ujar Oded.

Sementara itu, Kepala Dispusip Kota Bandung, A. Maryun Sastrakusumah mengungkapkan, kategori memuaskan tersebut, tidak lepas dari segi pengawasan serta manajemen personil dalam menata arsip di Kota Bandung.

“Penilaian pertamanya, seperti SDM (Sumber Daya Manusia) manajemen pengelolaan perangkatnya juga dinilai. Meski saat ini kita Depo Arsip masih di basemen yang tanpa sirkulasi udara, tapi nilainya memuaskan,” katanya.

 

Selain itu, kebijakan, sarana, prasarana, pengelolaan pengarsipan total dari yang dinamis dan statis juga jadi faktor penilaian, serta empat pilar yang merupakan kebijakan kearsipan. Empat pilar tersebut, yakni Tata Naskah Dinas, Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, dan Sistem Klasifikasi Keamanan Akses Arsip Dinamis (SKK AAD).

 

“Masih ada satu PR kita, yakni Tata Naskah Dinas yang harus rampung. Saat ini Dispusip masih menunggu kebijakan keselarasan antara ANRI, Mendagri, dan Menpan,” jelas Maryun.

Maryun menilai, pembangunan Depo Arsip di kawasan Gedebage sangat penting. Terlebih pihaknya juga akan melaksanakan pembinaan kearsipan ke semua OPD.

“Nantinya, arsip-arsip penting akan kami tarik dan disimpan di Depo Arsip. Selain itu digitalisasi arsip juga akan dilakukan sehingga OPD pegang digitalnya,” terangnya.