Parlementaria

Adikarya Parlemen : Realokasi Anggaran Untuk Atasi Covid-19

BANDUNG.SJN COM,-Dibeberapa Provinsi di Indonesia khususnya di Provinsi Jawa Barat sedang menghadapi ancaman pandemi Covid-19, dalam ini  jajaran pemerintah pusat dan daerah melakukan realokasi anggaran guna menghadapi darurat Covid-19.tak kecuali di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dengan merebaknya wabah Covid-19, yang saat ini belum tuntas diselesaikan,  berimplikasi besarnya anggaran untuk penanganan wabah Covid 19.Selain itu melakukan penghematan belanja (belanja K/L maupun TKDD) yang tidak prioritas sesuai perubahan kondisi tahun 2020.Untuk memenuhi kebutuhan tersebut,  perlu ada revisi beberapa pos anggaran dalam APBD Provinsi Jabar tahun 2020.Hal ini dikatakan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H.Ricky Kurniawan,LC. dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.
Lebih jauh Anggota Badan Anggran DPRD DPRD Provinsi Jawa Barat ini menuturkan untuk mengatasi Covid-19 secara tuntas, maka ada beberapa pos anggaran yang layak direvisi,Pos anggaran yang dimaksud adalah pos kegiatan rutin pembelian sarana dan prasarana seperti pembelian meja dan kursi. perjalanan dinas dan sarana lainnya.Kegiatan lainnya yang bisa direvisi adalah kegiatan pelatihan di beberapa dinas yang mungkin pesertanya di batasi.Untuk mengatasi penyebaran Covid-19.Pemerintah Provinsi Jawa Barat beserta DPRD Provinsi Jawa Barat telah menyepakati mengalokasikan anggaran Rp16 triliun untuk mengatasi dampak pandemi virus corona (Covid-19) ujarnya.
Terkait  dengan pelaksanaan Pekan Olah Raga Nasional (PON)  2020 yang diadakan di Papua, Legislator Partai Gerindra Dapil VI Kabupaten Bogor menegaskan dari Kemenpora belum ada pemberitahuan secara tertulis ditundanya event Pekan Olah Raga Nasional (PON) tersebut. Maka anggaran Pekan Olah Raga Nasional (PON) bisa digunakan untuk mengatasi Covid-19, Jika pelaksanaan Pekan Olah Raga Nasional (PON) ditunda ujarnya.
Sebagai Anggota Dewan akan mengawasi realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 di Jawa Barat. Meskipun dalam pelaksanaan realokasi tersebut gubernur tidak perlu meminta izin legislatif.“Memang realokasi anggaran ini tak perlu atas persetujuan DPRD Jawa Barat sebagaimana instruksi Menteri Dalam Negeri tegas Ricky .Tetapi, yang jelas sebagaimana fungsi dari DPRD salah satunya untuk mengawasi anggaran. Maka, dewan akan terus mengawasi realokasi anggaran ini pungkasnya.(die)