Parlementaria

Adikarya Parlemen : Cegah Penyalahgunaan, Penyaluran Bansos Perlu Diaudit

GARUT.SJN COM.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Deden Galih, SH.MM mengingatkan pemerintah untuk hati-hati dalam menggunakan anggaran penanggulangan Covid-19. Utamanya, terkait bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Politisi Partai Gerindra yang duduk di Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat asal Dapil Kabupaten Garut menegaskan, realokasi anggaran tetap harus diprioritas terhadap keselamatan warga. Dia juga minta agar anggaran bansos tepat sasaran.
“Semangat penggunaan anggaran tersebut harus tetap dikedepankan dalam rangka keselamatan dan ketenangan warga. Sehingga tepat sasaran dan bisa dipertangungjawabkan,” ungkap Deden Galih.

Ia pun mengusulkan, agar pelaksanaan penyaluran bansos tetap berjalan aman dan tidak disalahgunakan, maka anggaran penanggulangan Covid-19 harus diaudit. Itu dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat tandasnya.

Lebih jauh Deden Galih menilai program dana bansos dari sisi tujuan merupakan program mulia.Program tersebut, dimaksudkan sebagai bentuk kepedulian dari Pemerintah untuk melindungi rakyatnya dari persoalan efek multi dimensi Wabah Covid 19.Namun, dari progran bansos yang dinilai mulia ini, disayangkan dalam hal teknis pelaksanaannya karena dari sasaran yang seharusnya dari kalangan miskin baru korban Covid19.

Namun, hingga pekan ini kondisi di lapangan masih ditemukan adanya kelompok masyarakat mampu menjadi penerima .
Menurut Deden, dari temuan di lapangan di beberapa Kecamatan di Kabupaten Garut antara lain Limbangan dan Kadungora masih ada penerima dari kalangan mampu.

Bahkan di daerah tersebut, ada warga yang mempunyai 10 unit ruko terdaftar sebagai penerima bansos.Akibat kejadian ini, bansos ditolak warga termasuk oleh mereka yang tercatat sebagai penerima bansos.Dengan temuan ini, pihak Dinsos Jabar dengan berkoordinasi dengan instansi lain termasuk dengan Pemkab/Pemkot.

Penyaluran dana bansos karena menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Jabar, maka perlu dilakukan audit.sedangkan Audit yang harus dilakukan, yaitu audit administrasi penggunaan keuangan dan audit lapangan perihal pelaksanaan program pungkasnya. (die)