Hukrim

Benarkah Adanya Pandemi Covid Menyebabkan Seseorang Melakukan Kejahatan?

BANDUNG.SJN COM.-Benarkah Adanya Pandemi Covid Menyebabkan Seseorang Melakukan Kejahatan? Oleh : Shania Salsabila .Mahasiswa Psikologi, Universitas Pendidikan Indonesi

Pandemi covid 19 saat ini begitu merubah kehidupan. Adanya virus ini membuat masyarakat harus melakukan physical distancing dan tidak boleh berkerumun karena penularannya yang cepat yaitu melalui droplet yang dikeluarkan oleh seseorang yang terinfeksi. Sehingga untuk mencegahnya pemerintah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang membuat masyarakat dibatasi untuk keluar rumah melakukan aktivitas seperti biasanya.

Adanya pandemi ini sangat berdampak pada berbagai sektor salah satunya ekonomi. Banyak bidang pekerjaan yang terdampak oleh virus ini. Terlebih ada beberapa orang yang terkena PHK dan membuat mereka kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Hal ini dapat memicu munculnya kejahatan karena desakan kebutuhan hidup. Seseorang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari mungkin akan nekat melakukan kejahatan demi bertahan hidup di masa pandemi ini.

Beberapa kasus yang marak terjadi diantaranya perampokan, pembegalan, dan pencurian. Dilansir dari kompas.com (12/4/2020) dua orang mantan napi asal Surabaya kembali berulah sehari setelah dibebaskan karena asimilasi pandemi covid 19. Ia melakukan aksi penjambretan di jalanan. Selain itu, kejahatan saat pandemi ini tidak hanya dilakukan oleh mantan napi, dilansir dalam kompas.tv (1/5/2020) di Banyuwangi, terjadi pencurian di salah satu rumah warga namun aksinya dapat digagalkan oleh warga setempat. Pelaku mengaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi sehari-hari.

Jika ditinjau dari teori kontrol diri yang dikemukakan oleh Gotfredson & Hirschi (dalam Santoso & Zulfa, 2019), menyatakan bahwa individu memiliki kontrol yang dapat menentukan individu tersebut untuk melakukan kejahatan atau tidak. Menurut teori ini, kontrol diri bersifat internal yaitu dari dalam diri individu sehingga lebih bersifat permanen daripada hasil pembentukan lingkungan. Kontrol diri sendiri lebih banyak dikaitkan dengan kecenderungan pengambilan keputusan untuk berperilaku dalam memenuhi hasrat atau keinginan jangka pendek.

Gotfredson & Hirschi juga (dalam Burt, 2014) mengatakan bahwa orang-orang yang memiliki kontrol diri yang rendah tidak mempertimbangkan konsekuensi kejahatan jangka panjang ketika membuat keputusan. Sedangkan apabila seseorang memiliki kontrol diri yang baik, maka dapat mencegah untuk melakukan kejahatan dan pemuasan sesaat lainnya karena dapat mempertimbangkan konsekuensi yang akan didapat.

Berita yang telah disebutkan diatas dapat dikaitkan dengan teori kontrol diri. Setiap orang memiliki kendali atas perilaku mereka.

begitupun dengan para napi yang dibebaskan. Mereka memiliki kontrol untuk melakukan kejahatan lagi atau tidak. Meskipun disaat pandemi seperti ini, apabila mereka memiliki kontrol diri yang baik maka seharusnya mereka tidak melakukan kejahatan lagi.

Begitupun dengan kasus pencurian yang mengaku terdesak untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Meskipun keadaan di masa pandemi ini banyak orang terkena dampaknya sehingga mengalami kesulitan ekonomi, namun setiap orang tetap mempunyai kontrol untuk melakukan kejahatan atau tidak. Biasanya, orang yang melakukan kejahatan memiliki kontrol diri yang rendah.

Dengan demikian, kita menyadari bahwa adanya pandemi ini membuat ruang gerak kita terbatas, akan tetapi kita tidak bisa sepenuhnya menyalahkan keadaan saat ini karena seperti yang telah disebutkan diatas bahwa kendali untuk melakukan sesuatu ada pada diri individu itu sendiri meskipun mungkin lingkungan dapat memengaruhi individu untuk berperilaku.

Referensi :

Burt, Callie H. 2014. Self-Control and Crime: A Sociological Perspective. In K. Beaver, J.C Barnes, & B. Boutwell, The Nurture Versus Biosocial Debate in Criminology. (Pp. 143-171). Sage Publishers.

Kompas.com. 2020. Sederet Kasus Napi yang Dibebaskan Kembali Berulah dan Ditangkap Polisi. [online] diakses pada 15 Mei 2020 https://regional.kompas.com/read/2020/04/12/06100011/sederet-kasus-napi

https://regional.kompas.com/read/2020/04/12/06100011/sederet-kasus-napi-yang-dibebaskan-kembali-berulah-dan-ditangkap-polisi.

Kompas.tv. 2020. Aksi Pencurian Marak Terjadi di Tengah Pandemi. [online] diakses pada 15 Mei 2020 https://www.kompas.tv/article/78959/aksi-pencurian-marak-terjadi-di-tengah-pandemi

Santoso, T., Zulfa, Eva A. 2019. Kriminologi. Depok: Rajawali Pers.