POLRI

Polda Jabar Berlakukan Penyekatan Arus Balik Mudik Menuju Jakarta

BANDUNG.SJN COM.-Polda Jabar akan tetap memberlakukan penyekatan arus balik usai Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah tahun 2020. Pihak kepolisian memastikan akan melarang masyarakat yang lolos mudik untuk menuju Jakarta atau melintasi Jakarta menuju Banten sampai dengan sumatera.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga mengatakan untuk teknis penyekatan tetap sama pada saat penyekatan arus pulang kampung maupun mudik dengan melakukan pemeriksaan kendaraan khususnya sekarang yang balik ke Jakarta atau melintasi Jakarta saperti Banten sampai Sumatra.

DKI Jakarta. Kalau nanti tidak memiliki akan kita putar balikkan kembali menuju tempat asalnya.

“Untuk itu dihimbau agar masyarakat yang akan kembali ke Jakarta mengurus SIKM nya terlebih dahulu agar perjalanannya lancar dan nyaman, “tutup Kabid Humas Polda Jabar.(hms/rls)