Parlementaria

Reses Layak Pola Lama

BEKASI.SJN COM.-DPRD Jabar, dalam Bulan Juli 2020 mendatang akan menggelar reses kedua tahun sidang 2020.

Penyelenggaraan reses untuk Bulan Juli 2020, diprediksi dalam suasana pandemi Covid 19.

Untuk penyelenggaraan reses tersebut, layak menggunakan cara-cara lama.

Hal ini, diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Jabar, H.Syahrir, SE, dalam keterangannya kepada media, baru-baru ini.

Syahrir, dalam keterangannya memaparkan cara lama masih layak digunakan yaitu menghadirkan massa .

Di masa pandemi Covid 19 ini, pola tersebut layak dilanjut dengan beberapa persyaratan.

Syarat yang harus dipenuhi diantaranya penggunaan protokol kesehatan dalam reses mutlak harus dipenuhi.

Sementara dari kehadiran massa, jumlah peserta harus dikurangi.

kehadiran peserta reses, harus dikurangi 50 persen dari kehadiran di situasi normal.

Sebagai gambaran saja, dari peserta dalam situasi normal 100 orang, dalam masa pandemi hanya 50 orang

Pola reses secara virtual, untuk di daerah pedesaan sulit untuk dilakukan.

Pasalnya, ujar Syahrir tak semua masyarakat mempunyai perangkat komunikasi yang lengkap ( dh)