Ridwan Kamil Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan saat Iduladha
BANDUNG.SJN COM.-Penyembelihan dan pendistribusian hewan kurban pada hari raya Iduladha tahun ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena dalam pandemi COVID-19. Protokol kesehatan mesti diterapkan dalam setiap proses pelaksanaan hari raya Iduladha. Tujuannya mencegah penularan COVID-19.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menginstruksikan kepada panitia kurban di Jabar untuk menghindari kontak fisik dan kerumunan saat proses penyembelihan hewan kurban berlangsung. Pun demikian dengan pendistribusian daging kurban kepada mustahik.
“Tidak boleh ada pembagian daging kurban secara fisik di tempat pemotongan. Saya sudah perintahkan pembagian daging kurban harus secara door to door,” ujar Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– usai melepas tim pemeriksa kesehatan hewan kurban Jabar secara virtual di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (16/7/20).
“Panitia wajib membuat sistem untuk membagikan ke rumah-rumah, misalnya warga diberi kupon dan dalam kupon itu dikasih kalimat ‘tunggu di rumah’. Nanti diantar oleh relawan kewilayahan seperti PKK dan karang taruna. Memang ini tidak mudah, tapi saya ingin masyarakat Jabar selamat (dari COVID-19),” imbuhnya.
Kang Emil meminta panitia kurban menggunakan besek dalam pendistribusian daging. Selain ramah lingkungan, besek dapat menggerakkan ekonomi masyarakat.
“Saya larang pakai kantong plastik, tapi dari besek atau anyaman bambu, selain ramah lingkungan penggunaan besek jug akan menghidupkan ekonomi kecil,” katanya.
Penerapan protokol kesehatan pun perlu dilakukan dalam proses jual-beli hewan kurban. Kang Emil merekomendasikan jual-beli hewan kurban secara daring. Hal tersebut dapat mencegah kerumunan dan menekan potensi penularan COVID-19.
“Jual beli juga harus touchless atau tanpa sentuhan. Jadi, kalau bisa, belinya sekarang online saja. Syariatnya tercapai, kita juga tidak menyentuh pihak lain. Tradisi ini harus dibangun terlebih dalam situasi COVID-19,” ucapnya.
“Ada waktu 14 hari lagi bikin kampanye beli online di tiap kabupaten/kota, tolong hubungi penjualnya agar bisa secara online minimal via WhatsApp,” tambahnya.
Kang Emil meminta penjualan hewan kurban dilakukan di tempat terbuka dan luas. Selain itu, guna menghindari kerumunan, penyembelihan hewan kurban dilakukan secara bertahap. Sebab, pelaksanaan penyembelihan dapat dilakukan selama empat hari pada tanggal 10, 11, 12, dan 13 Zulhijah.
“Tempat penjualan hewan tidak boleh sembarangan di mana saja harus dikurangi di tempat yang sempit dan lembab. Tempat penjualan harus dipusatkan di tempat terbuka yang luas, jadi yang berjualan di pinggir jalan tolong ditegur,” katanya.
“Tolong maksimalkan pemotongan hewan di RPH (Rumah Pemotongan Hewan) untuk meminimalisir antrean. Memotong hewan kurban tidak harus di hari H bisa di hari H+1 sampai H+3,” imbuhnya.
Protokol kesehatan yang ketat, kata Kang Emil, harus diterapkan saat proses penyembelihan hewan korban. Penyembelih harus memakai masker dan sarung tangan, baik saat menyembelih maupun merecah daging hewan kurban.
“Kita tingkatkan kinerja jangan sampai kasus antraks terulang walaupun sekarang sudah jarang terjadi daging yang akan dibagikan ke para mustahik harus berstatus ASUH (aman, sehat, utuh, halal),” katanya.
Kang Emil mengimbau, lanjut usia (lansia) dan anak-anak untuk tidak melaksanakan salat Iduladha berjamaah karena rawan terinfeksi COVID-19. Pelaksanaan salat Iduladha harus sesuai dengan syariat Islam dan menerapkan protokol kesehatan.
“Tidak ada masalah semua kan sudah di masa AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru). Tapi, harus jaga jarak minimal satu meter dan panitia harus sudah pastikan protokol kesehatan diterapkan,” ucapnya. “Sementara untuk anak-anak dan lansia direkomendasi tidak ikut dulu untuk menjaga kemanaan dan kesehatan,” tambahnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar Jafar Ismail menyatakan, pemeriksaan hewan kurban dilakukan 14 hari sebelum hari raya Iduladha. Menurut ia, pihaknya sudah menyosialisasikan protokol kesehatan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban ke 27 kabupaten/kota.
Pemeriksaan hewan kurban dilakukan untuk memastikan hewan mempunyai kriteria ASUH. DKPP Jabar menurunkan ribuan petugas dan dokter hewan untuk melaksanakan pengawasan hewan kurban. Kemudian, DKPP Jabar akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Total petugas yang diturunkan berjumlah lebih dari seribu orang, rinciannya 260 orang dari DKPP Jabar dan kota/ kabupaten, 300 orang juru sembelih hewan, dan selebihnya adalah para dokter hewan dari PDHI serta mahasiswa kedokteran hewan,” kata Jafar. (die)