Penyesuaian Anggaran Responsif Gender Tingkat Desa Lindungi Kelompok Rentan Akibat Covid-19
JAKARTA.SJN COM.-Pandemi Covid-19 berdampak pada kelompok rentan, khususnya masyarakat di wilayah desa. Untuk mengantisipasi dan menangani hal ini, dibutuhkan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk lima tahun ke depan dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa satu tahun ke depan.
Pakar Gender, Yusuf Supiandi mengatakan pelaksanaan PPRG pada dasarnya dilakukan dengan mengintegrasikan isu gender dan kelompok rentan ke dalam kebijakan/peraturan yang sudah ada. “PPRG Desa pada prinsipnya tidak akan mengubah pelaksanaan tata pemerintahan dan pembangunan desa, namun justru membantu menyempurnakan proses dan tahap perencanaan penganggaran desa agar lebih partisipatif dan akuntabel. Hal ini disebabkan pelaksanaan PPRG mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait perencanaan pembangunan desa dan Peraturan Menteri Desa (Permendes) terkait prioritas penggunaan dana desa,” ungkap Yusuf.
Yusuf menambahkan proses tersebut dimulai dari tahap pengkajian keadaan desa yang komprehensif dengan didukung data terpilah untuk mengetahui kebutuhan masyarakat di desa hingga menghasilkan usulan-usulan dalam RKP Desa dan menjadi dasar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk melaksanakan kegiatan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Menindaklanjuti hal ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyelenggarakan kegiatan Workshop PPRG Desa dalam Menghadapi Dampak Wabah Covid-19 bagi Kelompok Rentan yang dilaksanakan secara virtual (16/7).
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Agustina Erni mengatakan workshop PPRG ini bertujuan membantu pemerintah desa dalam melaksanakan proses perencanaan dan penganggaran secara efektif dan efisien sehingga tepat sasaran, termasuk dalam mengatasi isu-isu gender. Isu gender ini penting mengingat penduduk desa terdiri dari perempuan, laki-laki, kelompok lansia, kelompok disabilitas, dan anak. Mereka semua harus mendapatkan perlakuan adil dan setara, serta ikut merasakan manfaat pembangunan.
“Melalui workshop ini, Kemen PPPA berharap bisa mendapatkan berbagai informasi terkait dampak Covid-19 di desa dan masukan mengenai dampak pandemi terhadap proses perencanaan dan penganggaran desa dari stakeholder terkait, juga berbagai langkah untuk mengubah dokumen perencanaan dalam mengantisipasi dampak Covid-19 ke depan,” tambah Agustina Erni.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Maros, Muh Idrus menuturkan untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Gender (IDG) di daerah, dibutuhkan sinergi lintas sektor yang tidak hanya melibatkan pemerintah, tapi juga lembaga masyarakat dan dunia usaha, terutama dalam mendorong peningkatan pendapatan perempuan mulai dari aspek produksi, pengolahan, permodalan, perlindungan tenaga kerja perempuan, pemasaran dengan legalitas produk, desain kemasan, dan pemasaran berbasis e-commerce.
“Sebagian besar daerah memiliki permasalahan terkait keterlibatan perempuan di parlemen dan sumbangan pendapatan perempuan sehingga dibutuhkan strategi untuk meningkatkan kedua indikator tersebut, dimulai dengan menjadikannya sebagai sasaran dalam pembangunan dokumen perencanaan,” terang Muh Idrus.
Sementara itu, Kepala Desa Budi Mulya Kabupaten Tapin, Yatmin mengungkapkan pelaksanaan PPRG Desa dapat meningkatkan kepercayaan diri pemerintah daerah dalam menyusun penganggaran yang responsif gender. “Dengan adanya alokasi anggaran yang responsif gender, dapat ikut memberikan manfaat terhadap kelompok rentan yang ada di desa kami,” tutur Yatmin.
Kegiatan workshop ini menghadirkan 7 (tujuh) kepala desa yang menjadi model percontohan dalam implementasi upaya antisipasi dan penanganan dampak Covid-19 di desa, melalui realokasi kegiatan dan penganggaran serta proses pendokumenan anggaran dalam RPJMD dan RKP Desa. Tujuh desa yang menjadi model percontohan tersebut, yaitu Desa Budi Mulya Kecamatan Lokpaikat Kabupaten Tapin, Desa Sambueja Kecamatan Simbang Kabupaten Maros, Desa Sitiarjo Kecamatan Sumber Manjing Wetan Kabupaten Malang, Desa Kurau Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Desa Pentadio Barat Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo, Desa Plembutan Kecamatan Playen Kabupaten Gunung Kidul, dan Desa Condongcatur Kecamatan Depok Kabupaten Sleman.