Uu Ruzhanul Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan Industri di Garut
GARUT.SJN COM.-Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum meninjau penerapan protokol kesehatan pabrik PT Changsin di Kabupaten Garut, Rabu (2/9/20).
Kang Uu mengapresiasi upaya PT Changsin dalam mencegah penularan COVID-19 di tempat kerja karena menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Di pintu masuk pabrik, kendaraan disemprot disinfektan. Kemudian, karyawan dicek suhu tubuh sebelum masuk tempat kerja. Fasilitas cuci tangan pun disediakan di banyak titik.
“Masalah protokol COVID-19 sudah diterapkan dengan baik. Sampai hari ini, tidak ada pekerja yang terpapar COVID-19 dari hasil swab test yang dilakukan perusahaan,” kata Kang Uu.
Kang Uu pun menyoroti keputusan PT Changsin untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) meski perusahaan terdampak COVID-19. Selain itu, sekitar 97 persen karyawan PT Changsin merupakan warga Kabupaten Garut.
“Tidak ada PHK. Ada yang dirumahkan, tapi tetap diberi upah sebesar 60 persen. Mulai September 2020, karyawan yang dirumahkan kembali bekerja,” ucapnya.
“Yang terpenting, kantor pusatnya ada di Garut, berarti pembayaran pajaknya di Garut. Ini akan dijadikan percontohan,” imbuhnya.(dh)