Pemerintahan

Gubernur Jabar Ridwan Kamil Mulai Berkantor di Kota Depok

DEPOK.SJN COM.-Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar memulai hari pertama berkantor di Kota Depok pada Jumat (2/10/20).

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– menjelaskan, ia akan rutin berkantor di Kota Depok tiap seminggu sekali demi memaksimalkan koordinasi dalam penanganan pandemi global COVID-19 di wilayah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek), khususnya Kota Depok.

“Saya mengawali kunjungan sekaligus kerja (di Depok) yang akan saya rutinkan setiap minggu di Kota Depok. Hari ini (Jumat, 2 Oktober 2020) saya mulai,” ucap Kang Emil di Kota Depok, Jumat (2/10).

“Bisa di awal minggu, di tengah minggu, atau di akhir minggu. Selanjutnya minggu depan saya (berkantor) di sini lagi untuk terus memantau (penanganan COVID-19 di Kota Depok). Bisa di awal minggu, di tengah minggu, atau di akhir minggu,” tambahnya.

Dalam kunjungan kerja sekaligus hari pertamanya berkantor di Kota Depok ini, Kang Emil juga meninjau fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Kota Depok yakni Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Depok dan Rumah Sakit (RS) Citra Medika Depok.

Selanjutnya, Kang Emil menyerahkan bantuan logistik kesehatan untuk penanggulangan COVID-19 di Kota Depok dalam acara serah terima di Kantor Wali Kota Depok.

Bantuan dari gubernur berupa 6 unit ventilator dan alat kesehatan untuk 6 rumah sakit yang ada di Kota Depok, yakni RSUD Kota Depok, RS Meilia Cibubur, RSU Bunda Margonda, RS Hermina, RSU Hasanah Graha Afiah (HGA), dan RS Sentra Medika Cisalak.

Adapun rincian bantuan peralatan kesehatan yaitu rapid test antigen 3.000 pcs, rapid test antibodi 2.000 pcs, lancet 23G 2.000 pcs, sarung tangan 400 pcs, safety box 40 pcs, APD coverall 500 pcs, Oseltamivir 10.000 tab, dan UTM 2.000 pcs.

Menurut Kang Emil, kunci kemenangan untuk melawan COVID-19 adalah kebersamaan, termasuk saling membantu terkait logistik kesehatan demi kemaslahatan masyarakat setempat. Apalagi, berdasarkan data periode 21-27 September 2020, Kota Depok berstatus Zona Merah (Risiko Tinggi).

“Hari ini kami membawa banyak bantuan, semata-mata merupakan bentuk cinta kami kepada Kota Depok. Saya ke sini juga untuk menyemangati dan mengamati penanganan COVID-19 di Kota Depok. Yang paling utama dalam menurunkan angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan,” ucap Kang Emil.

Kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC) Kota Depok, Kang Emil pun berpesan untuk menjaga keterisian rumah sakit tidak melebihi 60 persen. Selain itu, GTPPC Kota Depok juga harus tegas menerapkan aturan protokol kesehatan, termasuk jam buka dan kapasitas di restoran.

Kang Emil pun meminta GTPPC Kota Depok mewaspadai penularan dalam klaster keluarga.

“Ketertularan sesama keluarga lebih cepat, karena pasien yang OTG (Orang Tanpa Gejala) tinggal satu rumah. Jika masih ada OTG yang berdiam di rumah, harus segera diberi tempat untuk isolasi mandiri,” ucap Kang Emil.

Dalam agenda ini, Kang Emil yang didampingi Pendiri Jabar Bergerak Atalia Praratya Ridwan Kamil turut menyaksikan penyerahan bantuan oleh Jabar Bergerak.

Organisasi nonpemerintah itu memberikan bantuan masker bedah 12.500 pcs, handscoon 2.000 pcs, hazmat suit 500 pcs, obat tetes mata 400 pcs, alcohol swab 300 pcs, google 150 pcs, vitamin C 125 botol, hand sanitizer 5L 100 jeriken, hair cap 100 pcs, dan shoes cap 100 pcs kepada GTPPC Kota Depok.

Jabar Bergerak juga menyerahkan susu kambing bubuk 25.000 pcs, susu cair 4.250 pcs, masker kain 1.000 pcs, dan hand sanitizer 100 pcs kepada TP PKK Kota Depok.

Selain itu, Jabar Bergerak memberikan bantuan sembako 100 paket, hand sanitizer 100 pcs, masker kain 500 pcs, antiseptic 50 pcs, dan hand wash cair 50 pcs kepada Jabar Bergerak Kota Depok.

Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Depok Dedi Supandi mengatakan, pihaknya melalui GTPPC Kota Depok telah menyiapkan strategi terkait kebijakan penanganan dan pencegahan penularan COVID-19.

“Kita sudah lakukan dengan tim Gugus Tugas terkait kebijakan proposional pencegahan penularan COVID-19 sesuai aturan melalui PSBM yang kita sebut dengan Pembatasan Sosial Kampung Siaga,” tutur Dedi.

Ia menambahkan, Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) yang dikelola oleh RW juga dilakukan untuk menekan angka kematian dan juga meningkatkan angka kesembuhan.

Selain itu, GTPPC Kota Depok dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga telah melakukan pencegahan terkait pembatasan aktivitas warga termasuk di restoran.

“Dengan upaya-upaya tersebut, sedikit demi sedikit terjadi penurunan angka penularan virus COVID-19 di Kota Depok,” ucap Dedi.(red)