Pendapatan Daerah Jabar 2017 Capai Rp32,16 Triliun
Bandung.SJN Com
Realisasi pendapatan daerah pemerintah Provinsi Jabar sampai tanggal 31 Desember 2017 menyentuh angka Rp32,16 triliun. Ini meningkat dari target yang ditetapkan yaitu sebesar Rp31,37 triliun atau mencapai 102,53%.
Penjabat Gubernur Jabar, Mochamad Iriawan menyampaikannya dalam rapat paripurna DPRD Jabar tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2017, di kantor DPRD Jabar, Selasa (3/7/2018).
Di hadapan seluruh anggota dewan, Iriawan memaparkan, pendapatan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang realisasinya mencapai Rp18,08 triliun lebih atau 105,61% dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp17,72 triliun.
“PAD ini bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah, semua rata-rata pencapaiannya meningkat dari yang kita tetapkan,” paparnya.
Dalam rapat dewan perdananya ini, Pj Gubernur Iriawan juga mengungkapkan sumber lain dari pendapatan daerah tahun 2017, yaitu dari dana perimbangan yang realisasinya mencapai Rp13,98 triliun.
Dana tersebut didapat dari dana bagi hasil pajak, dana bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK). Kemudian pendapatan daerah yang bersumber dari Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp101,38 Milyar.
Iriawan juga melaporkan pertanggung jawaban belanja daerah tahun 2017, dimana realisasinya mencapai Rp32,79 triliun atau 95,07% dari alokasi anggaran sebesar Rp34,49 triliun.
Ia mengatakan, pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Jabar merupakan salah satu kewajiban konstitusional selaku kepala daerah dan pertanggung jawaban pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD.
“Laporan keuangan ini telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keungan (BPK) RI,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan BPK RI yang telah disampaikan pada rapat paripurna istimewa tentang penyerahan LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah tanggal 28 Mei 2018 lalu, Pemprov Jabar kembali dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke tujuh kalinya secara berturut-turut