Parlementaria

Sidang Paripurna DPRD Jabar Tetapkan Empat Peraturan Daerah

BANDUNG,SJN COM.-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengadakan Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Jawa Barat Jl.Diponegoro No.27 Bandung. Senin (1/2/2021). Sidang Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jabwa Barat Brigjen (Purn) TNI Taufik Hidayat yang didampngi oleh Wakil Ketua Hj. Ineu Purwadewi Sundari, H.Oleh Soleh dan H.Achmad Ru’yat serta dihadiri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Pada Sidang Paripurna tersebut dengan agenda penepana 4 (empat rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Barat menjadi Peraturan Daerah (Perda). Adapun 4 (empat) Raperda yang ditetapkan menjadi Perda yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informasi, Statistika dan Persandian, Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Jawa Barat dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pesantren.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Jabar Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat menyampaikan, dengan telah ditetapkannya 4 (empat ) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat, diharapkan Gubernur Jabar dapat menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.(Adv)