Mitigasi Bencana Jabar Jadi Rujukan Pembahasan UU Penanggulangan Bencana
BANDUNG.SJN COM.-Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, kurikulum mitigasi bencana yang dimiliki Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar atau Jabar Resilience Culture Province (provinsi tangguh bencana) menjadi salah satu rujukan dalam pembahasan revisi Undang-undang Penanggulangan Bencana.
“Komisi VIII (DPR RI) meminta masukan terkait penanganan (pandemi) COVID-19, kebencanan, keagamaan, pemberdayaan perempuan, dan lain-lain. Mereka akan meng-copy dan merujuk juga pada cetak biru Jabar tangguh bencana (dalam pembahasan revisi UU Penanggulangan Bencana),” ucap Ridwan Kamil usai menerima kunjungan kerja Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (15/2/2021).
Dalam rapat tersebut, Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– berujar, Jabar Resilience Culture Province (JRCP) dinilai bisa menjadi acuan atau syarat lengkap yang harus dimiliki provinsi lain di Indonesia dalam penanggulangan bencana.
Kang Emil menjelaskan, JRCP mendorong budaya tangguh bencana sejak sekolah dasar bagi warga Jabar dengan mengusung lima pilar yaitu pendidikan, pengetahuan kebencanaan, infrastruktur tahan bencana, regulasi dan kebijakan, dan ekologi ketahanan.
“Kebencanaan kami berhubungan dengan air karena Jabar dari tengah ke utara datar pasti banjir, sedangkan tengah ke selatan longsor. Jumlah kebencanaan 1.500-1.800 per tahun,” kata Kang Emil.
Dalam pertemuan tersebut, Kang Emil juga melaporkan bahwa masing-masing daerah di Jabar menginginkan adanya tindakan cepat kedaruratan terutama di daerah yang dilewati aliran sungai.
“Kalau boleh diizinkan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), karena selama ini ada batas kewenangan (pusat) sehingga kadang-kadang uang ada tapi tidak bisa dilakukan,” ucapnya.
“Mungkin di pusat juga harus ada terobosan sehingga daerah yang teknis bisa mempercepat melakukan pertolongan dari sisi kebencanaan,” tambahnya.
Selain terkait kebencanaan, Kang Emil juga memaparkan kondisi terkini pandemi COVID-19 di Jabar. Saat ini, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dinilai mampu meningkatkan tingkat kedisiplinan protokol kesehatan serta menekan angka keterisian rumah sakit.
“Per 14 Februari, keterisian rumah sakit adalah 58,84 persen, sudah di bawah standar WHO (yaitu 60 persen),” kata Kang Emil.
“Tingkat kedisiplinan juga masih konsisten di 80-an persen. Jadi sudah membaik dan penumpukan kasus dengan data yang lalu juga sudah baik, walaupun masih ada tapi sudah berkurang, sehingga tidak meningkat (tajam) seperti awal Januari 2021,” tuturnya.
Kang Emil yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar ini menegaskan, pihaknya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap PPKM Mikro di Jabar.
“Mudah-mudahan kita bisa ada pelonggaran dengan cara tetap produktif tapi tetap dengan (protokol kesehatan) 5M yang ketat,” ucap Kang Emil.
Sementara itu, Wakil ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily selaku ketua rombongan mengatakan, kunjungan Komisi VIII DPR RI ke Gedung Sate terkait pembahasan penanggulangan bencana dan penanganan COVID-19 di Jabar.
“Saat ini, Komisi VIII sedang membahas UU bencana agar terintegrasi dengan pemerintah daerah. Kami mohon doanya agar UU tersebut bisa diselesaikan secepatnya,” kata Ace.
“Tadi kami juga mendapat masukan bahwa ke depan memang penanganan bencana harus berorientasi pada mitigasi bencana, sehingga penekanan korban bisa jauh ditekan,” tambahnya.
Selain itu, Komisi VIII DPR RI juga ingin memastikan bahwa penanganan bencana di Jabar terutama bencana banjir bisa ditangani dengan baik oleh Pemda Provinsi Jabar.
“Lalu bisa bersinergi dengan Kementerian Sosial dan BNPB. Kunjungan ini memastikan bahwa proses penanganan bencana di Jabar berjalan dengan baik,” ucap Ace.
Komisi VIII DPR RI pun mengapresiasi penanganan COVID-19 yang dilakukan oleh Pemda Provinsi Jabar serta PPKM yang dinilai mampu menekan angka keterisian rumah sakit serta meningkatkan kedisiplinan warga Jabar.
“Saya mengapresiasi hal yang telah dilakukan oleh Pak Gubernur Ridwan Kamil dalam menangani pandemi COVID-19, termasuk penerapan PPKM yang berjalan lancar,” ujarnya. (hms)