Parlementaria

Hj.Neng Madinah Ruhiat Apresiasi Program Bataru

BANDUNG.SJN COM.-Pemerintah Provinsi Jawa Barat Meluncurkan Program Bataru ( Bakti Padamu Guru) kepada penyelengara pendidikan di Jawa Barat.Bataru merupakan Program Kredit Rumah Tinggal Bersubsidi bagi penyelengara pendidikan bukan hanya untuk level SMA saja, tetapi PAUD, SD dan SMP. Program Bataru ini mendapat apresiasi dari Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Hj,Neng Madinah Ruhiat.

Lebih jauh Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menuturkan Dengan adanya Program Bataru (Bakti Padamu Guru) sangat mendukung langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memberikan perhatian kepada para guru dan tenaga pendidikan seperti tata usaha, penjaga sekolah semua difasilitasi. Kita harap Program Bataru bisa ini bisa sukses katanya.

Semoga dengan adanya Program Bataru ini, penyelengara pendidikan akan merasakan manfaatnya.Sebagai Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat yang bermitra dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat sangat mendukung sekali tandasnya.

Diketahui Hingga saat ini baru 1.800 penyelenggara pendidikan yang mengikuti program Bataru. Penyelenggara pendidikan dapat memanfaatkan program Bataru dengan mendaftar via aplikasi Pakasep (Perkumpulan Ahli Kepemilikan Subsidi Perumahan).

Selain gaji di bawah Rp8 juta dan belum memiliki rumah, ada sejumlah dokumen yang mesti dipenuhi penyelenggara pendidikan untuk mengikuti Bataru. Mulai dari fotokopi KTP, Kartu Keluarga, NPWP, slip gaji asli sebulan terakhir, surat keterangan belum memiliki rumah dari lurah, buku tabungan, SPT Tahunan, sampai surat keterangan aktif bekerja di penyelenggara pendidikan yang ditandatagani dan stempel dari satuan pendidikan.

Dengan Bataru penyelenggara pendidikan memungkinkan membeli rumah seharga Rp150 juta dengan cara kredit dan cicilan Rp900 ribu per bulan. Pemda Provinsi Jabar bekerja sama dengan sejumlah perbankan untuk pembiayaannya, yakni bank bjb, BNI, bank mandiri, BTN dan Bank Syariah Indonesia.(Adikarya Parlemen)