KOMISI V DPRD JABAR BERHARAP PPDB 2018 BERJALAN LANCAR
Bandung. SJN Com.
Komisi V DPRD Jabar menghimbau Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat agar tidak ada lagi praktik jual beli kursi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).Baik untuk jalur Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN) dan Non (NHUN) terutama untuk sekolah-sekolah favorit.Jika memang ada laporan tindakan jual beli kursi pada pelaksanaan PPDB 2018. Baik itu laporan dari masyarakat maupun dari Obudsman Jawa Barat , tentu kita di Komisi V akan meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk menindak tegas pelakunya terutamanya oknum sekolah, hal ini dikatakan Anggota Komisi V DPRD Jabar Hj. Tati Novi Noviati, S.Sip saat ditemui di kantor DPRD Jabar, Selasa (3/7/2018).
Lebih jauh Politisi Perempuan Golkar mengatakan Komisi V meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk memperketat pengawasan terutama pada proses pelaksanaan PPDB NHUN yang dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan.Karena pada jalur ini diprediksi jumlah peserta akan lebih banyak lagi sebab ada peralihan peserta tidak masuk pada PPDB jalur Non NHUN.
Dan tentunya kita pun akan ikut melakukan pengawasan terhadap PPDB 2018 ini, terutama celah-celah terjadinya praktik jual beli kursi dan mengecek langsung ke sekolah-sekolah yang dikwatirkan terjadi praktik jual beli tersebut ujarnya.Adapun selama pemantauan PPDB jalur Non NHUN yang dilakukan Komisi V DPRD Jabar dibeberapa KCD seperti Garut, Tasikmalaya, Cianjur dan Cirebon belum ditemukan adanya aduan mengenai terjadinya praktik jual beli kursi.
Sampai saat ini belum ada laporan atau pengaduan dari masyarakat ataupun instansi terkait seperti Ombudsman Jawa Barat dan lembaga lainnya yang melakukan pengawasan PPBD ini tegas nya.Aduan yang masuk ke Komisi V DPRD jabar sejauh ini hanya aduan mengenai infrastruktur pendukung dalam pelaksanaan PPDB 2018 seperti jaringan internet saat mengakses informasi PPDB. Saat ini belum ada laporan atau aduan yang masuk ke kita, saya menilai bisa saja karena memang masyarakat enggan untuk melapor atau memang sistem PPDB 2018 sudah baik meski ada beberapa kendala tetapi hal itu tidak terlalu berarti ungkapnya.
Harapannya pelaksanaan PPDB jalur NHUN pada tahun 2018 ini tidak ada permasalahan yang muncul, termasuk adanya praktik jual beli kursi.PPDB diharapkan transparan dan berkeadilan sehingga cita-cita anak-anak di Jabar bisa sekolah terealisasi.Melalui sistem zonasi dinilai dapat menutup celah praktik jual beli kursi, meski sistem zonasi inipun masih dibutuhkan sedikit perubahan.Namun, setidaknya dengan jalur ini dapat menutup celah praktik tersebut.Adapun apabila betul seperti yang disampikan oleh Ombudsman Jawa Barat, apabila memang ada beberapa wilayah terutama di perbatasan.
Sistem zonasi belum bisa diterapkan, saya prihatin dan semoga saja tidak benar, karena sistem ini setidaknya dapat menjadi solusi kecurangan dalam PPDB katanya.Selain itu dampak dari tidak bisa diterapkannya sistem zonasi ini dipresiksi aka nada sekolah yang jumlah peserta didiknya melebihi kuota yang telah ditentukan dan ada pula sekolah yang kekurangan peserta didik.Secara pribadi, saya sebagai orang tua berpendapat dengan sistem zonasi ini memang menjadi beban orang tua, tetapi disatu sisi sistem ini baik karena akan memeratakan sekolah dan mengurangi kemacetan pungkasnya.