Hukrim

AJB RUMAH DAN TANAH MILIK BAPAK DEDI DI GARUT RAIB

GARUT.SJN COM.-Telah terjadi kehilangan AJB Rumah Dan Tanah atas nama Bapak Oni yang telah diperjualbelikan kepada Bapak Dedi, Kehilangan AJB Rumah Dan Tanah tersebut tersimpan di lemari di kediaman Bapak Dedi RW 13 RT 03 Desa Haurpamgung Kecamatan Tarogong Kidul Kabuaten Garut.

AJB Rumah Dan Tanah Tersebut disinyalir hilang sejak Tgl Februari 2021. Mohon bagi yang menemukan atau yang menguasai AJB Rumah Dan Tanah tersebut harap segera mengembalikannya kepada Bapak Dedi dengan alamat RW 13 RT 03 Desa Haurpamgung Kecamatan Tarogong Kidul Kabuaten Garut.

Apabila terbukti AJB Rumah dan Tanah milik Bapak Dedi disalahgunakan maka akan diproses secara hukum.(M.Suparman)