DESA PAMIJAHAN: Bagaimana Nasib Banprov Dana Desa?
KAB CIREBON.SJN COM.-Hingga kini bantuan dana desa dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum juga cair. Padahal, pemerintah desa sangat membutuhkan dana tersebut. Telebih, sebagian dana desa sudah digunakan untuk menanggulangi pandemi covid-19.
“Desa sangat membutuhkan pencairan bantuan dana tersebut secepatnya,” ujar anggota DPRD Provinsi Jabar Daddy Rohanady. Ia menyatakan agar Pemprov Jabar membantu desa yang kian terhimpit di tengah pandemi.
Dana tersebut pasti amat membantu jalannya pemerintahan desa. Betapa tidak, sesuai amanat Surat Edaran Menteri Keuangan RI Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan AnggaranTransfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Intinya, SE tersebut mengharuskan dilakukannya penyesuaian penggunaan (refocusing) anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). SE tersebut tertanggal 8 Februari 2021. Desa diharuskan mengalokasikan minimal 8% dari total dana desa yang diterimanya dari pemerintah pusat untuk BLT kepada masyarakat.
Dengan demikian sebagian dana desa sudah digunakan. Oleh karena itu, para kepala desa meminta agar Pemprov Jabar membantu mengatasi kondisi secepatnya. Dengan demikian, kondisi keuangan desa dapat kembali on the track untuk merealisasikan rencana pembangunan yang telah ditetapkan.
Daddy menyatakan usulan tersebut disampaikan secara langsung oleh Kuwu Pamijahan dan beberapa kuwu lainnya di Kabupaten Cirebon. Para Kuwu tersebut sangat berharap agar dana tersebut segera cair karena akan sangat membantu pemerintah desa. Usulan tersebut juga diperkuat anggota DPRD Kabupaten Cirebon Eryati.
Usulan tersebut, masih menurut Daddy, dapat dipahami karena dengan adanya kebijakan tersebut, maka ada sebagian program yang terpaksa ditunda. Walhasil, target-target pembangunan desa yang telah direncanakan pun pasti tertunda.
“Semoga usulan desa tersebut didengar dan segera direalisasikan oleh Pemprov Jabar,” pungkas Wakil Ketua Fraksi Gerindra itu. (die)