Regional

Kantongi Predikat Layanan Prima, Wali Kota Bandung Minta OPD Tetap Tingkatkan Pelayanan

BANDUNG.SJN COM.-Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Sekalipun pada 2020 lalu Kota Bandung sudah mendapat kategori penilaian tertinggi dengan skor Indeks Pelayanan Publik (IPP) 4,54 dengan kategori Pelayanan Prima.

Penilaian IPP ini berdasarkan hasil evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) pada 2020 terhadap dua OPD di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Hasilnya, Disdukcapil menapat penilaian IPP 4,62 dan DPMPTSP 4,57.

Kendati telah masuk dalam ketegori layanan prima, wali kota meminta kedua dinas tersebut tetap harus meningkatkan kualitas layanannya. “Kita semua mendapatkan arahan, bagaimana harus terus meningkatkan pelayanan publik. Tadi alhamdulillah disampaikan Kota Bandung sudah mendapatkan predikat pelayanan prima untuk Disdukcapil dan DPMPTSP,” kata Oded usai menerima audiensi jajaran Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB di Pendopo Kota Bandung, Rabu (1 September 2021).

Lebih lanjut wali kota meminta seluruh OPD termotivasi untuk bisa memberikan layanan terbaiknya bagi masyarakat. Karena sejatinya, pemerintah hadir untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan sejahtera bagi masyarakat sekalipun tanpa adanya evaluasi dari KemenPAN-RB

“Kepada teman-teman di OPD harus terus memberikan pelayanan publik yang prima. Meski sudah mendapatlan predikat pelayanan prima tapi tetap harus ditingkatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Diah Natalisa mengungkapkan, untuk evaluasi layanan dari pemerintah daerah sengaja menilai Disdukcapil dan DPMPTSP.

“Dua unit ini memang kami evaluasi secara khusus, karena ini merupakan layanan dasar. Disdukcapil itu layanan dasar dari lahir sampai mati. Sedangkan pelayanan perizinan menjadi ujung tombak dalam rangka peningkatan kemudahan berusaha,” katanya.

Diah memaparkan, skor IPP dihasilkan dari komposisi tiga aspek penilaian meliputi F 01 atau self evaluation. Yakni penilaan secara jujur yang dilakukan sendiri oleh Disdukcapil dan DPMPTSP terhadap kinerjanya.

Kemudian, urai Diah, penilaian F 02 yang dilakukan melalui penilaian langsung oleh tim dari KemenPAN-RB. Serta penilaian F 03, yakni survei langsung kepada masyarakat yang dilayani.

“Alhamdulillah Kota Bandung ini dari unit yang kami dievaluasi selama beberapa tahun terakhir sudah menunjukan kinerja yang bagus. Bahkan sudah berhasil masuk predikat pelayanan prima,” jelasnya.

Diah sangat mengapresiasi beragam inovasi dan terobosan Pemkot Bandung dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Namun, dia tetap berpesan agar jangan cepat puas dengan capaian kinerja yang diraih saat ini mengingat layanan masyarakat setiap waktunya terus berkembang.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Bandung. Terima kasih Pak Wali Kota sudah berkomitmen. Ini luar biasa, karena ujung reformasi birokrasi adalah pelayanan publik. Jadi masyarakatlah yang akan merasakan semuanya,” katanya.(hms)