Fraksi PKS Jabar Terima Masyarakat Kiaracondong Korban Terdampak Pembersihan Lahan PT KAI
BANDUNG.SJN COM.-Perwakilan masyarakat Kiaracondong yang terdampak dari pembangunan jalur double track Kiaracondong-Cicalengka di atas lahan PT KAI melakukan audiensi kepada F-PKS DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa (07/09/2021). Audiensi ini diterima oleh Anggota F-PKS DPRD Provinsi Jawa Barat yaitu, H. Sadar Muslihat, SH., H. Siti Mumtahanah, S.AP. dan H. Abdul Muiz, S.Pd.I. Perwakilan masyarakat ini turut didampingi oleh pengurus DPC PKS Kiaracondong.
Dalam audiensi ini, masyarakat menyatakan kesadarannya atas tanah dan bangunan yang terdapat 800 KK ini merupakan lahan milik PT KAI. Namun, pemberitahuan yang dianggap mendadak sekaligus tidak adanya relokasi untuk warga yang terdampak membuat masyarakat kebingungan dan tidak siap apalagi dengan jangka waktu yang begitu singkat.
“Di masa pandemi ini kami ingin mengetuk hati pemimpin kami, atas proyek pembangunan jalur double-track PT KAI yang sangat mendadak. Apalagi situasi pandemi saat ini membuat kami kesulitan untuk bertahan hidup.” Ujar Iskandar, salah satu perwakilan warga.
“Di sini warga juga banyak yang tinggal 30 sampai 50 tahun. Hal ini tentu harusnya menjadi hal yang patut diperhatikan. Bila perlu proyek ini dibatalkan. Setau kami kalau pembersihan lahan di atas lahan negara ini ada proses relokasi juga. Namun ini tidak ada sebagaimana disampaikan oleh pihak KAI. Apapun bentuknya kami terima. Mungkin dengan kemudahan KPR, atau biaya sewa beberapa waktu. Tentunya ini sangat memberatkan”. Ungkap Chepi menambahkan.
Menanggapi keluhan perwakilan masyarakat, anggota F-PKS DPRD Jawa Barat, H. Abdul Muiz mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak terkait khususnya perihal dampak sosial sesuai dengan komisinya. Begitu pula dengan Hj. Siti Mumtanah, S.AP, yang juga ikut berkoordinasi dengan walikota Bandung. Karena pada dasarnya ini merupakan wewenang Pemerintah Provinsi dan proyek dari Pemerintah Pusat.
Kemudian, H. Sadar Muslihat, SH. Meminta masyarakat tetap tenang. Selain itu mempersiapkan semua bentuk legal, surat menyurat serta tidak terpancing kepada perkara kirminal. Karena ini sangat dilematis dan tentunya ketentuan hukum sangat tidak imbang.
“Kami akan membantu advokasi masyarakat serta pendampingan. Namun kami harap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Karena bisa menjadi bumerang bagi masyarakat sendiri. Kami juga meminta untuk mengumpulam bukti, bentuk legal dan surat menyurat yang dimiliki sebagai dasar kita untuk berjuang.”ujar Sadar.
Audiensi ini diakhiri dengan pemaparan rencana-rencana yang akan dilakukan perwakilan masyarakat untuk melakukan audiensi serupa kepada
sangat dilematis dan tentunya ketentuan hukum sangat tidak imbang.
“Kami akan membantu advokasi masyarakat serta pendampingan. Namun kami harap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Karena bisa menjadi bumerang bagi masyarakat sendiri. Kami juga meminta untuk mengumpulam bukti, bentuk legal dan surat menyurat yang dimiliki sebagai dasar kita untuk berjuang.”ujar Sadar.
Audiensi ini diakhiri dengan pemaparan rencana-rencana yang akan dilakukan perwakilan masyarakat untuk melakukan audiensi serupa kepada pihak-pihak terkait secara konstitusional.(die)