KEPRAMUKAAN Atalia Ingatkan Rangkap Jabatan Dilarang
SUBANG.SJN COM.-Ketua Kwarda Pramuka Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil menegaskan tidak boleh ada lagi lagi ketua majelis pembimbing cabang (mabicab) merangkap jabatan sebagai ketua kwartir cabang (kwarcab).
Hal itu dikatakan Atalia saat memberikan arahan pada pembukaan Musyawarah Cabang (Muscab) XII/ 2021 Kwarcab Pramuka Subang, di Bumi Kitri Pramuka Subang, Rabu (8/9/2021).
“Tidak boleh lagi ada rangkap jabatan ketua Mabicab dan Kwarcab, Subang harus menjadi contoh untuk kwarran (kwartir ranting) maupun kwarcab lainnya se-Indonesia,” ujar Atalia.
Muscab merupakan forum tertinggi organisasi kepramukaan di tingkat kabupaten/ kota yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali. Tujuannya menetapkan arah organisasi dan memilih kepengurusan baru.
Atalia mengatakan, dalam melaksanakan muscab hendaknya berpedoman pada AD/ ART gerakan pramuka yang merupakan motor dinamisasi organisasi agar bisa maju dan berkembang.
“Saat menyusun rencana kerja juga harus memperhatikan tugas pokok, fungsi dan tujuan gerakan pramuka,” kata Atalia.
Secara khusus, Atalia meminta Kwarcab Subang harus bersinergi dengan visi dan misi pemerintah Kabupaten Subang. Kemudian, Kwarda Jabar juga memiliki rencana strategis seperti penguatan program pramuka peduli, inovasi di masa adaptasi kebiasaan baru dan digitalisasi.
“Rencana program yang dihasilkan haruslah kreatif, inovatif, adaptif dan penuh manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Atalia.
Muscab XII/ 2021 Kwarcab Pramuka Subang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Perwakilan kwarran pun hanya dihadiri oleh satu orang. Dalam kesempatan itu Atalia berpesan, carilah pemimpin yang mampu memimpin dirinya sendiri, mau turun ke lapangan dan berkolaborasi dengan semua elemen.
“Pemimpin yang tepat itu mengatakan lets go bukan go karena kita tidak akan pernah membuat perubahan sendirian,” tegasnya. (epi/rdi)