Parlementaria

Permasalahan Irigasi Cipanas Indramayu Perlu Koordinasi Banyak Pihak

INDRAMAYU.SJN COM.-Komisi IV DPRD provinsi Jawa Barat meninjau Langsung lokasi irigasi Cipanas di Desa Jatimunggul, Kabupaten indramayu. Irigasi cipanas yang berada dibawah pengelolaan UPTD PSDA wilayah sungai Cimanuk – Cisanggarung ini mengairi lahan yang cukup luas yaitu 2850 Hektar yang merupakan kewenangan provinsi .

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady mengatakan, pihaknya meninjau daerah daerah tersebut yang bersinggungan dengan wilayah kewenangan BBWS yang mengairi cakupan cukup luas 2850 Hektar yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi namun diatasnya adalah kewenangan Pemerintah Pusat sehingga pihaknya akan meminta bantuan dari pusat terkait dengan penanganan irigasi Cipanas.

“Diatasnya debit airnya justru kurang jadi gimana saluran air kebawahnya bisa bermanfaat kalau saluran air diatasnya kurang debit airnya,” ujar Daddy di Kabupaten Indramayu, Senin (11/10/2021).

Daddy juga menambahkan, daerah irigasi Cipanas merupakan saluran primer atau utama sedangkan ada delapan saluran air sekunder yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi, menurutnya 2850 hektar merupakan cakupan yang cukup banyak, namun pada kenyataannya hanya bisa mengairi 250 hektar, dan hanya 1
satu dari tiga musim yang bisa 100 persen terairi.

“Daerah irigasi cipanas merupakan saluran primer kemudian ada 8 saluran sekunder yang punya provinsi , 2850 hektar sebenarnya cukup banyak namun kenyataannya hanya bisa mengairi 250 hektar saja , itupun dari 3 musim tanam yang ada hanya 1 musim yang 100% sisanya hanya bisa 50%,” tambah Daddy.

Selanjutnya Komisi IV akan merekomendasikan untuk penggalian sendimentasi karena itu akan menggerus debit air yang ada sehingga kedepannya pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan BBWS dan Dinas PSDA untuk penangan lebih lanjut.

“Komisi IV akan merekomendasi penanganan jadi penggalian sendimentasi yang ada diatas karena sendimentasinya cukup dalam sehingga bisa menggerus debit air yang ada, selanjutnya Komisi IV akan melakukan rapar koordinasi antara Komisi IV, BBWS dan Dinas PSDA untuk penanganan selanjutnya,” tutup Daddy Rohanady.(hms/die)