Parlementaria

Reses Kedua H. Uya, Bertekad Merekomendasikan Insentif Guru Ngaji Dari Alokasi Anggaran Hibah

KAB BANDUNG.SJN COM.-Anggota DPRD Kabupaten Bandung F-PKB H. Uya Mulyana, SH.I melaksanakan reses kedua masa sidang I 2021, setelah sebelumnya reses di GOR pesantren Persis Kecamatan Dauyeuhkolot, bertempat di GOR Desa Margahayu Tengah Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, Kamis (2/11/21).

” Dari reses ini, saya dapat menyerap aspirasi masyarakat baik berupa keluhan maupun pendapat, yang belum terakomodir dalam musdes, dan musrembang, untuk kemajuan Kab Bandung,” ungkap H. Uya.

Ia juga menjelaskan visi misi Bupati Bandung terkait program insentif guru ngaji, terkendala banyaknya para guru ngaji yang mundur, dengan alasan jarak tempuh jauh, tugas pokok, dan ustadzah punya bayi.

” Perlu ada kajian dan telaah konfrehensif program insentif guru ngaji oleh Bapem perda, sebab sebuah visi misi harus diterima para guru ngaji, sehingga nantinya insentif guru ngaji harus diterima oleh para guru ngaji,” tambahnya.

Ia menilai, dengan anggaran dititipkan ke Disdik, tentu para guru ngaji wajib mengikuti aturan dengan mengajar di sekolah. Hal tersebut perlu dikaji ulang, sebagai contoh Desa Margahayu Tengah ruang belajar kapasitas 30 orang tidak sesuai dengan jumlah guru ngaji yang ada 100 orang, sehingga 70 orang harus mengajar ke Soreang.

” Untuk itu saya menyarankan insentif guru ngaji sebaiknya dimasukan dalam alokasi anggaran hibah bagian kesra atau Baznaz, ataupun Kemenag, supaya seluruh para guru ngaji menerima insentif guru ngaji dengan tidak perlu mengajar dirumah /di masjid/moshola,”ungkapnya

Hall serupa,H Uya juga berharap pemerintah Kab Bandung untuk mempasilitasi melalui APBD kab Bandung untuk mengalokasikan biaya pemberangkatan jemaah haji Bandung-Jakarta, selama ini ditanggung oleh jemaah Pungkasnya.

(Dian)