Pemerintahan

Sekda Jabar: Inovasi Pengelolaan Hutan di Jabar Libatkan Masyarakat

KABUPATEN BANDUNG. SJN COM-Sepanjang tahun 2000-2018, Jawa Barat kehilangan lahan hijau seluas 300 hektare per tahunnya. Jumlah tersebut setara dengan luas satu lapangan sepak bola per harinya.

Untuk itu Pemda Provinsi Jabar melalui Dinas Kehutanan perlu melakukan inovasi dalam pengelolaan hutan. Adapun inovasi pada kawasan-kawasan yang akan dihutankan kembali harus melibatkan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja pada Forum Perangkat Daerah Dinas Kehutanan Jabar, di Grand Sunshine Resort & Convention, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (17/2/2022).

Setiawan mengungkapkan, upaya Pemda Provinsi Jabar dalam menghijaukan kembali kawasan hutan melalui penanaman pohon dapat lebih efektif jika dijaga oleh masyarakat sekitarnya.

“Cara menghutankan kembali lahan itu tidak bisa secara struktural yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan saja, melainkan Dinas Kehutanan harus memiliki inovasi bagaimana untuk mengajak masyarakat,” ujar Setiawan.

“Kalau hanya tanam (pohon) tanpa dijaga, boleh jadi nanti ada yang mencabut atau pohonnya mati kekeringan. Oleh karena itu harus dilakukan bersama-sama masyarakat, dan itu inovasi yang harus dilakukan,” jelasnya.

Setiawan pun menekankan, inovasi yang digagas harus memiliki kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan.

Hal ini, katanya, sesuai dengan tiga sasaran dan kebijakan terkait pengelolaan hutan di Jabar, yakni meningkatkan fungsi hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS), meningkatkan pemanfaatan potensi hasil hutan, serta meningkatkan kapasitas kelompok tani hutan.

“Bagaimana hutan itu bisa menyejahterakan warga yang ada di sekitar hutan, maka masyarakat akan menjaga dengan baik ketika mereka merasakan ada kebermanfaatan dari apa yang dia jaga. Itu yang harus kita cari,” ucap Setiawan.

Di samping menghijaukan kembali kawasan hutan, Setiawan mengingatkan pula agar pembangunan lebih memperhatikan lingkungan hutan.

Ia mencontohkan, potensi pertambangan yang ada di kawasan hutan dapat dimanfaatkan tanpa merusak hutan seperti dengan cara melakukan penambangan tertutup di bawah tanah.

Selain itu, jika ada infrastruktur jalan yang harus dibangun dengan melintasi kawasan hutan, Setiawan menuturkan, inovasi dapat dilakukan dengan mereplika Jalan Kelok Sembilan di Padang, Sumatera Barat, yang dirancang menggantung di sela-sela hutan. Dengan demikian kawasan hutan dapat tetap lestari.

“Jadi pembangunan terus jalan, tapi lahan hutannya tidak terganggu. Ini salah satu bentuk inovasi yang kita harapkan,” imbuhnya.

Setiawan menambahkan, Jabar memiliki luas hutan sekitar 820.000 hektare, yang terdiri dari 147.000 ha hutan konservasi dan 271.000 ha hutan lindung, Selain itu juga 209.000 ha hutan produksi tetap, serta 191.000 ha hutan produksi terbatas. Ada pula potensi hutan rakyat yang dapat dimanfaatkan untuk produksi seluas 973.000 ha.

“Seluruhnya berkontribusi untuk mewujudkan Jabar Green Province,” pungkasnya. (hms)