Parlementaria

DADDY ROHANADY : EMBUNG TANGGUNG DI BARU BEUREUM

Kabupaten Sumedang.Swara Jabbar Com.-“Embung tanggung,” ujar anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady. Hal itu disampaikannya usai meninjau pembangunan embung di Kampung Baru Beureum Desa Sindangsari Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang pada Senin beberapa hari lalu.

Masih menurut Daddy, pagu anggaran pembuatan embung tersebut semula Rp 4 miliar lebih. Pada kenyataannya, akibat refocusing dan realokasi anggaran, pekerjaan yang lokasinya di kaki Gunung Manglayang tersebut diperkirakan hanya menjadi Rp 2,1 miliar.

“Pembangunan embung itu hanya sekitar 20 X 30 meter. Dengan rencana kedalaman 1,5 meter, kapasitas riilnya hanya sekitar 900 meter kubik saja. Padahal, semula luasnya diproyeksikan 1.500 meter persegi. Dengan kedalaman yang sama, embung ini diperkirakan dapat menampung air sekitar 2.250 meter kubik,” tambah dewan dari daerah pemilihan Cirebon-Indramayu itu.

Hingga kini tahapannya masih review DED. Jika lelang berjalan lancar, penandatanganan kontrak dengan pelaksana diperkirakan baru pada Juni-Juli 2022.

Melihat kondisi di lapangan, ada beberapa pohon yang letaknya di tengah embung. Oleh karena itu, dibutuhkan koordinasi dengan Dinas Kehutanan. Ini berkaitan dengan adanya beberapa pohon yang harus ditebang.

Selain itu, luas arealnya pun harus dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan Perhutani. Saluran masuk maupun pembuang dari embung tersebut akan melalui lahan milik Perhutani. Apalagi, ada rencana pembuatan jogging track di seputar embung tersebut.

Lahan yang akan dijadikan embung merupakan bagian dari 907 hektare yang disebutkan dalam Perda Nomor 11 Tahun 1992 Tentang Penataan Lahan Bekas Perkebunan Jatinangor di Kabupaten Sumedang. Di dekat areal calon lokasi embung, agak ke bawah sedikit, merupakan areal bumi perkemahan Kiarapayung.

Melihat luasan embung yang sangat kecil itu, kurang elok rasanya kalau menjadi pekerjaan di tingkat provinsi. Dengan luasan seperti itu, mungkin lebih pas jika menjadi pekerjaan di tingkat kabupaten/kota.

Semestinya koordinasi juga bisa dilakukan sejak awal. Jangan justru baru akan dilakukan ketika pekerjaan mulai berjalan. Komunikasi yang baik lintas organisasi perangkat daerah (OPD) juga semestinya tidak menjadi kendala.

“Bukankah pagu anggarannya sudah disetujui DPRD ketika APBD disahkan? Ini menjadi embung tanggung. Mengapa pula anggaran yang dialokasikan untuk embung tinggal setengahnya? Hal-hal seperti ini semestinya dikomunikasikan sejak awal sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman,” pungkas Daddy yang merupakan Wakil Ketua Fraksi Gerindra itu. (die)