Kejar Target APK 100% tahun 2020, Disdik Jabar Terus Kembangkan SMAT/ SMK PJJ
Bandung.SJN.Com
Pemerintah provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan menargetkan Angka Angka Partisipasi Kasar (APK) Sekolah Menengah pada tahun 2020 mencapai 100%. Pertanyaannya apa bisa ?… menurut Dadang Rachman, kita optimis target dapat tercapai. Salah satu program trobosannya yaitu melalui SMA Terbuka (SMAT) dan SMK Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan pendidikan.
Menurut Dadang sebelum diluncurkan program SMAT dan SMK PJJ, pada tahun 2016, APK Jabar baru mencapai 76,62 , angka ini jauh dibawah APK Sekolah Menengah Nasional. Namun, di tahun 2018 ini APK Jabar sudah mencapai 81,1. Meningkatnya APK Jabar ini tentunya didorong oleh keberadaan SMA Terbuka dan SMK PJJ yang sudah dimulai sejak September 2017 lalu.
Program SMA Terbuka dan SMK PJJ dikhususkan untuk menampung calon peserta didik yang tidak mampu melanjutkan pendidikan ke SMA dan SMK yang masih berusia 15 sampai 21 tahun; lulusan SMP atau sederajat yang karena faktor ekonomi, geografi, sosial, budaya, waktu, kesempatan sehingga tidak dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang pendidikan menengah.
Hal ini disampaikan kata Kabid Pendidikan Khusus (PK), Pendidikan Layanan Khusus (PLK) Disdik Jabar Dadang Rachman dalam acara sosialisasi Pergub tentang pengelolaan dan penyelenggaraan Sekolah Menengah Terbuka PLK dan Sekolah Menengah PJJ di Gedung Sate, Kamis (15/3/18).
Acara tersebut diikuti oleh Dewan Pendidikan Jabar, Kacab Disdik Wilayah 6,7,8 dan 11, MKKS SMA/ SMK Prov Jabar, Pengawas Sekolah SMA/SMK, Disdik Kota Bandung, Kab Bandung, Kota Cimahi, Kab.Sumedang, Kab Subang, Kab. Garut dan Kab.Purwakarta.
Adapun Tujuan ditetapkannya Pengelolaan dan Penyelenggaraan Sekolah Menengah Terbuka PLK dan Sekolah Menengah PJJ untuk: 1. Mempercepat pencapaian Angka Partisipasi Kasar dan Angka Partisipasi Murni pendidikan menengah di Daerah Provinsi; 2. Meningkatkan akses layanan pendidikan jenjang pendidikan menengah; 3. Meningkatkan mutu layanan pendidikan melalui pengembangan keterampilan/keahlian; dan 4. Efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan SMA Terbuka, SMK Terbuka, serta SMA PJJ,SMK PJJ, dan TKB.
Sedangkan sasarannya pelaksanaan SMA Terbuka, SMK Terbuka serta SMA PJJ, SMK PJJ, dan TKB yaitu setiap warga Jawa Barat berusia 15 (lima belas) sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun, lulusan SMP atau sederajat yang karena faktor ekonomi, geografi, sosial, budaya, waktu, kesempatan sehingga tidak dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang pendidikan menengah.
Dadang juga mengatakan, sejak dibukanya SMA Terbuka dan SMK PJJ saat ini sudah ada 32.360 peserta didik telah berjalan selama satu semester. Para peserta didik itu terdiri dari 20.386 orang (63,4%) di SMAT dan 11.786 orang (36,6%) di PJJ pada SMK.
Adapun sistem pembelajarannya dibedakan dengan sekolah reguler. Pembelajaran memanfaatkan media digital yang dapat diakses melalui jaringan internet. Waktu tatap muka hanya 2 hari dalam seminggu yaitu Sabtu dan Minggu. Sedangkan tempat belajarnya (TKB) dapat dilakukan dimana saja, bahkan guru (Guru Bina dan Tutor) yang mendatangi TKB, jelas Dadang.
Sementara itu Dedeh Suatini dalam penjelasannya mengatakan, layananan SMA terbuka diperuntukan bagi siswa/i yang akan melanjutkan ke Perguruan Tinggi ; Siswa yang sudah menikah atau bekerja, dan tidak melanjutkan ke Perguruan Tinggi; dan Siswa yang tidak akan melanjutkan ke Perti dan tidak bekerja.
Adapun PPDB SM Terbuka dilakukan melalui cara Partisipatif (Melibatkan peranserta semua steak holders Penidikan); Proaktif dan inisisatif (Proses pelaksanaan menjemput Calon peserta didik ); Akuntabilitas (Proses dan hasil dapat dipertanggungjawabkan) dan Tidak Diskriminatif (Tidak membeda bedakan suku, ras, agama, status sosial ekonomi dan disabilitas sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku). Selain itu sekolah induk dapat membina SMA Terbuka sebanyak 3 TKB (TKB1, 2, 3), jelas Dedeh.
Dedeh juga mengatakan, keberhasilan SMA Terbuka dan SMK PJJ bukan hanya tanggungjawab pemerintah semata tapi tentunya tidak terlepas dari peran serta masyarakat, dunia usaha, tnadasnya. (sein/dh).