Tujuan Umum dalam kebijakan program fasilitasi Kader Pemberdayaan Masyarakat sebagai tenaga Motivator Ketahanan Keluarga (MOTEKAR) adalah menyatu-padukan pola pembinaan keluarga dan pemberdayaan perempuan yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup sejahtera lahir dan batin yang melibatkan partisipasi masyarakat dan lembaga terkait dalam semua tingkatan. Hal ini dikatakan Anggota Komisi V DPRD Jabar Hj.Sari Sundari.
Lebih jauh Politisi Perempuan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal Dapil Jabar II (Kabupaten Bandung) menuturkan Motekar rmereka yang konsen terhadap ketahanan keluarga.Memang di Kabupaten Bandung ini baru ada di 6 Kecamatan dari 31 Kecamatan, tenaga Motekar ini,Insya Allah, teman-teman ini selalu koloborasi dan apa yang harus diperjuangkan, semoga ada keberpihakan dari pihak Pemerintah kepada tenaga motekar ujarnya.
Hj.Sari Sundari menegaskan Tenaga Motekar di Kabupaten Bandung sangat luar biasa, meskipun hanya ada 6 Kecamatan, akan tetapi mereka bekerja lintas kecamatan, ketika ada butuh bantuan, mereka itu melintas, ini luar biasa. Tolong diperhatikan dari intensifnya jangan telat-telat tegas Hj Sari Sundari.
Tujuan Khusus dalam kebijakan program fasilitasi Kader Pemberdayaan Masyarakat sebagai tenaga MOTEKAR dalam pembangunan kesejahteraan keluarga di Jawa Barat antara lain :Meningkatkan kualitas hidup keluarga pra-sejahtera menjadikan keluarga sejahtera di Jawa Barat, Mengoptimalkan peran perempuan dalam ketahanan keluarga, baik dari aspek pendidikan, sosial, ekonomi, budaya, dan politik agar memiliki keberdayaan diri dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.Mengembangkan pola-pola pengkaderan tenaga MOTEKAR sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat di tingkat kelurahan/desa untuk memfasilitasi berbagai permasalahan dalam keluarga pra-sejahtera.Mendorong sinergitas program fasilitasi Kader Pemberdayaan Masyarakat sebagi tenaga MOTEKAR dengan program lain yang memiliki keterkaitan yang dilakukan SKPD pada tingkatan pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Barat dan Meningkatkan kapasitas pelaku masyarakat dan aparatur pemerintahan pada tingkatan desa/kelurahan di Jawa Barat.