Desa Sadar Hukum Harus Terus Dibina
Purwakarta.Swara Jabbar Com.Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Elin Suharliah melaksanakan kunjungan kerja ke Biro Hukum Kabupaten Purwakarta dalam rangka pengawasan program Desa Sadar Hukum yang bertempat di Kantor Desa Bungursari Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta.Kamis (11/8/2022).
Politisi Perempuan Partai PDI Perjuangan Hj.Elin Suharliah menuturkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah desa atau kelurahan yang telah di bina atau karena swakarsa dan swadaya, memenuhi kriteria sebagai desa sadar hukum dan kelurahan sadar hukum.
Lebih lanjut, Hj.Elin Suharliah menegaskan bahwa Kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang berlaku.Kesadaran hukum sangat diperlukan oleh suatu masyarakat. Hal ini bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama. DPRD Provinsi Jawa Barat dalam hal ini Komisi I terus monitoring Desa-Desa yang ada di Jawa Barat sehingga terwujud Desa Sadar Hukum tandasnya.
Legislator Dapil Jabar III (Kabupaten Bandung) Hj.Elin Suharliah Dapil Jabar III (Kabupaten Bandung Barat) mengungkapkan bahwa Upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat adalah Menanamkan kesadaran hukum di masyarakat wajib dilakukan semua pihak, agar tertib hukum dapat berjalan lancar. Hukum dibuat untuk mengatur norma dan kehidupan manusia, agar tidak saling mencelakai satu sama lain tutupnya.(AP)