Pemerintahan

Peternak Terdampak Virus PMK, Pemprov Jabar Bantu Pengurusan Ganti Rugi.

Bandung.Swara Jabbar Com.-Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) berkomitmen membantu para peternak, yang terkena dampak penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar M. Arifin Soedjayana menjelaskan, pihaknya akan membantu mengurus ke pemerintah pusat, karena pemerintah pusat sudah menyiapkan dana kompensasi untuk para peternak yang terkena imbas dari penyebaran virus PMK

“Kita bantu, setelah ada usulan dari pemerintah kota/kabupaten,” kata Arifin, di Bandung belum lama ini.

Menurut Arifin Pemprov Jabar masih menunggu usulan dari Pemda Kabupaten/Kota. Jika usulan itu sudah masuk, pihaknya segera meneruskan usulan tersebut kepada Pemerintah Pusat.

“Sampai saat ini kita belum mendapatkan usulan dari pemerintah kota/kabupaten. Jadi kita masih menunggu,” ujarnya.

Terkait besaran kompensasi, dijelaskannya pemerintah pusat menyediakan anggaran ganti rugi Rp 10 Juta untuk satu ekor sapi dan kerbau, sedangkan untuk domba dan kambing Rp 1,5 Juta per ekor.

“Pemerintah Pusat memberikan bantuan kepada peternak yang ternaknya mati, yakni Rp10 juta per ekor untuk sapi perah, sapi potong, dan kerbau sedangkan untuk domba dan kambing Rp1,5 juta per ekor,” ungkapnya.
“Jawa Barat ada sekitar 5.000 ekor yang teralokasikan. Tapi, kabupaten/kotanya belum mengusulkan ke kita untuk diusulkan ke pusat,” tutur Arifin.(die)