Pemerintahan

Periode Juni-Agustus 2022, Ada 200 Sapi dipotong Akibat PMK

Kabupaten Cirebon.Swara Jabbar Com.-Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon mencatat hampir 200-an ekor ternak dipotong paksa akibat penyakit mulut dan kuku (PMK) selama Juni – Agustus 2022.

Sekretaris Distan Kabupaten Cirebon, Encus Suswaningsih, mengatakan, selama periode tersebut jumlah ternak yang terpaksa disembelih, karena terjangkit PMK mencapai 188 ekor.

Menurut dia, jumlah itu belum termasuk 21 ekor ternak yang mati akibat terjangkit PMK, sehingga total ternak yang dipotong paksa dan mati mencapai lebih dari 200 ekor.

“Itu kerugian yang ditimbulkan selama wabah PMK melanda di Kabupaten Cirebon, dan hingga kini kasusnya masih ada,” kata Encus Suswaningsih .

Ia mengatakan, sejauh ini total kasus PMK di Kabupaten Cirebon tercatat mencapai 1719 ekor, dan sebanyak 1465 ekor dinyatakan sembuh serta 45 ekor masih dalam perawatan intensif.

Pihaknya mencatat, 1719 ekor ternak yang terjangkit PMK terdiri dari 1265 ekor sapi potong, 25 ekor sapi perah, 419 ekor kerbau, dan 10 ekor domba.

Ia mengatakan, sejauh ini sebaran PMK mencapai ke 64 desa di 29 kecamatan se-Kabupaten Cirebon dan total kasusnya tercatat hingga 1719 ekor.

Pihaknya juga mencatat terdapat beberapa kecamatan yang penyebaran kasusnya cukup tinggi, di antaranya, Gunungjati, Tengahtani, dan Talun.

Pemkab Cirebon telah mengalokasikan anggaran semilai Rp 1 miliar untuk penanganan wabah PMK yang bersumber dari belanja tak terduga (BTT).

“Anggarannya digunakan untuk pencegahan hingga pengobatan, dan dibantu CSR dari beberapa perusahaan juga,” kata Encus Suswaningsih. (*)