PMK Ditargetkan Tahun Depan Tuntas
Jakarta.Swara Jabbar Com.-Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) Suharyanto, mengatakan pemerintah menargetkan kasus PMK di Indonesia sudah bisa berkurang dalam 6 bulan ke depan. Ini artinya tahun depan ditargetkan tak ada lagi kasus PMK.
Oleh karenanya dia mengimbau agar Satgas PMK di daerah saat ini fokus kepada vaksinasi dosis pertama untuk hewan ternak.
“Ditargetkan dalam 6 bulan ke depan kasus PMK sudah bisa berkurang. Menyatakan bebas vaksinasi memang membutuhkan waktu,” ujar Suharyanto sebagaimana dilansir dari siaran pers Satgas PMK, baru-baru ini.
Dia mengungkapkan, jumlah vaksin yang saat ini tersedia masih terbatas, total ada 3 juta dosis yang siap dialokasikan ke daerah.
Untuk mengatasi hal tersebut, Suharyanto menyarankan untuk setiap daerah memberlakukan skala prioritas hewan ternak yang lebih dulu diberi vaksin
“Stok vaksin yang ada mari difokuskan untuk vaksin pertama terlebih dahulu. Memang selama ini ada tenggang waktu antara vaksin pertama dan kedua sekitar 4-8 minggu, tapi saat ini dihabiskan dulu untuk vaksin pertama,” jelasnya.
Suharyanto dalam keterangannya juga mengingatkan pentingnya penerapan 4 strategi yakni biosecurity, pengobatan, vaksinasi dan pemotongan bersyarat dalam penanganan PMK.
Untuk menambah efektifitas keempat langkah tersebut, dilakukan pula testing sebagai tindakan pencegahan penyebaran PMK semakin meluas.
Saat ini, testing yang dilakukan masih dilihat berdasarkan gejala klinis.
Tetapi, kata Suharyanto, pemerintah telah berencana dalam minggu depan akan ada alat testing secara ilmu pengetahuan dan teknologi seperti yang dilakukan untuk testing Covid-19 melalui Polymerase Chain Reaction (PCR).
“Kalau biosecurity bisa dimaksimalkan tidak perlu dilakukan vaksinasi. Oleh sebab itu, daerah yang belum terpapar (PMK) harus dijaga. Apabila ada 1-2 hewan ternak masuk yang sudah terpapar langsung saja dipotong. Tetapi, jika jumlahnya banyak sebaiknya langsung diobati,” tuturnya.
Suharyanto juga memperingkatkan dampak akibat PMK tidak bisa dianggap sepele, sebab penurunan ekonomi yang signifikan dapat mengakibatkan kerugian yang bisa mencapai triliun rupiah. (*)